Temukan surat kuasa, Timwas Century perkuat keterlibatan Boediono?

Jum'at, 12 April 2013 - 07:00 WIB
Temukan surat kuasa,...
Temukan surat kuasa, Timwas Century perkuat keterlibatan Boediono?
A A A
Sindonews.com - Temuan alat bukti baru oleh Tim Pengawas (Timwas) century DPR terkait surat kuasa pemberian kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang ditandatangani Gubernur Bank Indonesia (BI) yang dijabat Boediono seakan menjadi petunjuk baru dugaan keterlibatan Boediono.

"Semakin nampak keterkaitan dan peran serta Pak Boediono dalam pencairan FPJP," ujar anggota Timwas Century Syafruddin Sudding kepada Sindonews, Kamis (11/4/2013) malam.

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak hanya menvalidasi data yang telah ditemukan oleh Timwas Century.

Maka itu dia msnyarankan, agar KPK segera memeriksa Boediono, supaya ada kejelasan mengenai dokumen tersebut. "Segera memanggil Pak Boediono dan diperiksa, saya kira itu penting KPK melakukan pemeriksaan terhadap Pak Boediono peran serta dalam hal FPJP," kata dia.

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, Timwas Century berteriak kencang mendorong penuntasan kasus Bank Century bukan untuk mencari panggung politik, tapi ada keinginan kuat supaya kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun ini segera tuntas.

Seperti diketahui, Timwas Century menemukan bukti barupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) waktu itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(mhd)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Prabowo Usai Copot 3...
Prabowo Usai Copot 3 Pimpinan BGN: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri!
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved