Penegakan hukum kasus Century terjebak kepentingan politik

Kamis, 11 April 2013 - 07:02 WIB
Penegakan hukum kasus...
Penegakan hukum kasus Century terjebak kepentingan politik
A A A
Sindonews.com - Penegakan hukum di Indonesia seringkali terjebak dalam pertautan kepentingan-kepentingan politik. Demikian pula dengan penegakan hukum terhadap penyelesaian kasus dana talangan Bank Century.

Menurut pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi, terkesan alot dan sulitnya kasus Century diselesaikan karena ada kepentingan politik di dalamnya.

"Timwas selalu mengumumkan telah mendapatkan bukti-bukti baru, tapi sampai saat ini kasus itu tetap saja jalan di tempat, ada apa ini?" ujar Airlangga ketika dihubungi, Kamis (11/4/2013).

Kepentingan antar elite politik tersebut lanjut Airlangga berkontesasi dan bernegosiasi dalam proses kekuasaan.

"Karena itulah kemudian kasus Century ini penuntasannya tidak fair, mengindikasikan adanya politik transaksional lebih dominan ketimbang penegakkan hukumnya," imbuhnya.

Dalam kasus Century ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengambil langkah. Jangan membiarkan kasus Century dijadikan isu yang menarik oleh kalangan politisi yang mencari titik kompromi dengan penguasa.

Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(lns)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved