Kasus Century seperti dipetieskan

Kamis, 11 April 2013 - 08:01 WIB
Kasus Century seperti...
Kasus Century seperti dipetieskan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengambil langkah menuntaskan kasus dana talangan Bank Century. Sebab, sudah cukup lama kasus itu ditangani, tapi seperti tak ada kemajuan.

"Ya desakan publik saya kira bagaimanapun KPK itu harus menuntaskan kasus Century," ungkap pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarifhidayatullah Gun Gun Heryanto ketika dihubungi, Kamis (11/4/2013).

Menurut Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute (Policy) ini, jika memang ada bukti keterlibatan orang partai atau ada aliran dana ke partai, KPK harus mengemukakan ke publik.

"Apapun hasilnya setelah KPK gelar perkara, harus transparan. Jangan sampai publik kecewa pada KPK karena dipetieskannya kasus Century," tukasnya.

Gun Gun menilai kasus itu sudah terlalu lama, sejak 24 September 2009, KPK sudah mulai melakukan penyelidikan.

"Dan saya ingat betul Rabu (30 Mei 2012) KPK sudah melaporkan perkembangan kasus ini ke Timwas Century DPR, satu di antara yang dilaporkan adalah kemungkinan naiknya status kasus Century ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Gun Gun.

"Nah, kalau sampai sekarang kasusnya masih jalan di tempat jadinya tandanya besar juga kenapa ini belum tuntas-tuntas?" sambungnya dengan nada bertanya.

Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7590 seconds (0.1#10.140)