Kasus Century seperti dipetieskan

Kamis, 11 April 2013 - 08:01 WIB
Kasus Century seperti...
Kasus Century seperti dipetieskan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengambil langkah menuntaskan kasus dana talangan Bank Century. Sebab, sudah cukup lama kasus itu ditangani, tapi seperti tak ada kemajuan.

"Ya desakan publik saya kira bagaimanapun KPK itu harus menuntaskan kasus Century," ungkap pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarifhidayatullah Gun Gun Heryanto ketika dihubungi, Kamis (11/4/2013).

Menurut Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute (Policy) ini, jika memang ada bukti keterlibatan orang partai atau ada aliran dana ke partai, KPK harus mengemukakan ke publik.

"Apapun hasilnya setelah KPK gelar perkara, harus transparan. Jangan sampai publik kecewa pada KPK karena dipetieskannya kasus Century," tukasnya.

Gun Gun menilai kasus itu sudah terlalu lama, sejak 24 September 2009, KPK sudah mulai melakukan penyelidikan.

"Dan saya ingat betul Rabu (30 Mei 2012) KPK sudah melaporkan perkembangan kasus ini ke Timwas Century DPR, satu di antara yang dilaporkan adalah kemungkinan naiknya status kasus Century ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Gun Gun.

"Nah, kalau sampai sekarang kasusnya masih jalan di tempat jadinya tandanya besar juga kenapa ini belum tuntas-tuntas?" sambungnya dengan nada bertanya.

Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(lns)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved