Jelang Pemilu 2014, RSUD Depok diserbu Bacaleg
Rabu, 10 April 2013 - 16:42 WIB
Jelang Pemilu 2014, RSUD Depok diserbu Bacaleg
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Depok menyerbu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Mereka menjalani tes kesehatan sebagai persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok.
Manajer of Duty RSUD Depok Yuyun Purnawa mengungkapkan, sampai saat ini sudah ratusan bacaleg yang menjalani tes kesehatan. Dia menuturkan, dalam sehari terdapat puluhan bacaleg yang mengikuti tes penyakit dalam dan psikiater.
"Mereka menjalani general check up. Ya baru lima hari bisa ketahuan hasilnya," katanya kepada wartawan, di RSUD Depok, Rabu (10/4/2013).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, tidak hanya kesehatan fisik, tapi ada tes kejiwaan. Seperti dalam keadaan stres, mengalami gangguan kejiwaan dan lainnya. "Pihak RSUD hanya mengeluarkan surat keterangan saja," ujarnya.
Anggota KPU Kota Depok Impi Khani Bajuri mengatakan, surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Mereka harus mendapat surat keterangan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau RSUD.
"Sebenarnya sudah dari jauh hari sebelum pendaftaran dibuka. Mungkin, mereka yang belum mengurus tes kesehatan," terangnya.
Meski begitu, dirinya tidak bisa menetapkan hasil tes kesehatan mempengaruhi diterima tidaknya bacaleg. Menurutnya, semua diserahkan pada pengurus partai politik (parpol).
"Yang penting persyaratan hasil tes kesehatan harus dipenuhi partai politik," tandasnya.
Manajer of Duty RSUD Depok Yuyun Purnawa mengungkapkan, sampai saat ini sudah ratusan bacaleg yang menjalani tes kesehatan. Dia menuturkan, dalam sehari terdapat puluhan bacaleg yang mengikuti tes penyakit dalam dan psikiater.
"Mereka menjalani general check up. Ya baru lima hari bisa ketahuan hasilnya," katanya kepada wartawan, di RSUD Depok, Rabu (10/4/2013).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, tidak hanya kesehatan fisik, tapi ada tes kejiwaan. Seperti dalam keadaan stres, mengalami gangguan kejiwaan dan lainnya. "Pihak RSUD hanya mengeluarkan surat keterangan saja," ujarnya.
Anggota KPU Kota Depok Impi Khani Bajuri mengatakan, surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Mereka harus mendapat surat keterangan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau RSUD.
"Sebenarnya sudah dari jauh hari sebelum pendaftaran dibuka. Mungkin, mereka yang belum mengurus tes kesehatan," terangnya.
Meski begitu, dirinya tidak bisa menetapkan hasil tes kesehatan mempengaruhi diterima tidaknya bacaleg. Menurutnya, semua diserahkan pada pengurus partai politik (parpol).
"Yang penting persyaratan hasil tes kesehatan harus dipenuhi partai politik," tandasnya.
(mhd)