Penggugat yakin menang soal logo cap kaki tiga

Rabu, 10 April 2013 - 13:39 WIB
Penggugat yakin menang...
Penggugat yakin menang soal logo cap kaki tiga
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum warga negara Inggris Russel Vince, Previany Annisa Rellina, sangat yakin, kliennya berada di pihak yang benar. Sehingga hakim akan mengabulkan gugatan pembatalan.

Gugatan pembatalan tersebut dilakukan terhadap seluruh sertifikat merek atas nama Wen Ken Drug, dengan uraian merek berupa logo cap kaki tiga dengan segala variannya.

Hal tersebut dikatakan Previany, usai digelarnya sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Menurut Previany, sejumlah saksi yang pernah dihadirkan dalam persidangan-persidangan sebelumnya sangat menguatkan gugatan dari Russel Vince. "Kami yakin gugatan kami akan dimenangkan oleh hakim," ujar Previany, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2013).

Previany mengatakan, sejumlah saksi yang pernah dihadirkan dalam sidang, semuanya menyebut logo kaki tiga merupakan lambang negara milik isle of man. Sehingga harus dilindungi, dan tidak sepatutnya dikomersilkan oleh perusahaan minuman tertentu. "Dari dasar tersebut, kami berada di pihak yang benar," katanya.

Lebih lanjut katanya, ia akan terus mengikuti persidangan hingga selesai. Semua proses, termasuk saat pihak tergugat menghadirkan saksi akan dijalani. "Dan tetap berpikiran positif, bahwa kliennyalah yang nantinya akan memenangkan persidangan," ujarnya yakin.

Sementara itu, dalam sidang lanjutan kali ini pihak tergugat dalam hal ini Wen Ken Drug menghadirkan saksi pertama mereka. Yakni Prof Dr Rahmi Jened, yang merupakan ahli Hak Karya Intelektual (HKI) dari Universitas Airlangga Surabaya.

Di hadapan hakim, Rahmi menyampaikan, bahwa pasal 68 dalam Undang-undang (UU) tentang merek, menyebutkan kalau penjelasannya tidak jelas dan akhirnya mencari penjelasan dari literatur-literatur lain. "Namun kalau ada ketidaksamaan antara UU nasional dengan UU internasional aka harus mengikuti UU nasional," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved