Biar tak terkesan rakus jabatan, menteri sebaiknya tak nyaleg
Selasa, 09 April 2013 - 18:12 WIB
Biar tak terkesan rakus jabatan, menteri sebaiknya tak nyaleg
A
A
A
Sindonews.com - Undang - Undang Pemilu memang tidak melarang menteri maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2014. Namun, alangkah baiknya para menteri itu tak perlu nyaleg lagi. Sebab, jika mereka nyaleg dan harus berkampanye maka tugasnya di kementerian akan terbengkalai.
Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin mengatakan, tanggung jawab menteri terhadap program - program kementerian sangat berat dan kompleks, sehingga membutuhkan konsentrasi penuh.
"Sebaiknya para menteri fokus bekerja di kementerian masing-masing, tanpa harus terganggu oleh kegiatan pencalegan," ujar Saleh Husin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Jika menteri harus turun berkampanye demi kepentingan pencalegan, pihaknya khawatir tugas utama sebagai menteri ditinggalkan, yang akhirnya rakyat kecil jadi korban.
Supaya tidak terkesan rakus jabatan, menurut Saleh, alangkah lebih baiknya jika seorang menteri tidak lagi mencalonkan diri, melainkan tetap konsen mengurusi kementerian sampai akhir jabatannya.
"Untuk itu sebaiknya para menteri tidak perlu maju sebagai caleg walau UU tidak melarangnya dan jangan sampai terkesan rakus jabatan," pungkas anggota Komisi V DPR RI ini.
Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin mengatakan, tanggung jawab menteri terhadap program - program kementerian sangat berat dan kompleks, sehingga membutuhkan konsentrasi penuh.
"Sebaiknya para menteri fokus bekerja di kementerian masing-masing, tanpa harus terganggu oleh kegiatan pencalegan," ujar Saleh Husin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Jika menteri harus turun berkampanye demi kepentingan pencalegan, pihaknya khawatir tugas utama sebagai menteri ditinggalkan, yang akhirnya rakyat kecil jadi korban.
Supaya tidak terkesan rakus jabatan, menurut Saleh, alangkah lebih baiknya jika seorang menteri tidak lagi mencalonkan diri, melainkan tetap konsen mengurusi kementerian sampai akhir jabatannya.
"Untuk itu sebaiknya para menteri tidak perlu maju sebagai caleg walau UU tidak melarangnya dan jangan sampai terkesan rakus jabatan," pungkas anggota Komisi V DPR RI ini.
(lns)