Berkas P21, FSPMI sambangi Kejagung

Senin, 08 April 2013 - 13:58 WIB
Berkas P21, FSPMI sambangi...
Berkas P21, FSPMI sambangi Kejagung
A A A
Sindonews.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menemui perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka meminta pihak Kejaksaan untuk menghentikan kasus dari Pekerja PT Kymco Lippo Motor Indonesia.

FSPMI Cikarang, Bekasi yang diwakili oleh Jubir FSPMI Bekasi, Nyumarno Dihardjo Putro menilai, hasil penyidikan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait kasus yang dilaporkan mantan bos PT Kymco, Rudy Nanggulangi perihal dugaan penipuan dan pemalsuan surat kuasa yang digunakan FSPMI saat menggugat pailit PT Kymco itu banyak yang ditutup-tutupi.

Hal inilah, lanjut Nyumarno kasus itu berujung pada pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap (P21). "Padahal dalam penyidikan, Mabes Polri tidak melibatkan kami" tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum dari dari FSPMI, Achmad Michdan menilai, banyak kejanggalan dalam penentuan P21 ini. Sebab, hasil penyidikan harusnya transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi pihak Kabareskrim.

Maka itu, pihaknya menuntut Kejaksaan Agung segera menghentikan kasus ini. "Gaji pekerja selama sembilan bulan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan" ujar Achmad
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0882 seconds (0.1#10.140)