Timwas Century desak KPK periksa Sri Mulyani di Indonesia

Senin, 08 April 2013 - 12:37 WIB
Timwas Century desak...
Timwas Century desak KPK periksa Sri Mulyani di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait kasus dana talangan Bank Century tak bergaung lagi.

Padahal, sebelumnya KPK sudah menyampaikan rencana untuk memeriksa Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat.

"Pimpinan KPK perlu memperjelas lagi agenda pemeriksaan terhadap Sri Mulyani itu," desak Tim Pengawas Bank Century DPR RI Bambang Soestyo melalui pesan singkat, Senin (8/4/2013).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, ada kesan pemeriksaan Sri Mulyani tertunda karena pimpinan KPK disibukkan oleh kasus pembocoran surat perintah penyidikan (sprindik).

"Setelah kasus pembocoran sprindik tuntas ditangani, saya berharap pimpinan KPK lebih fokus menangani kasus Bank Century ini," desaknya lagi.

Keputusan Komite Etik yang nyaris merusak karakter Ketua KPK Abraham Samad tersebut, diharapkan tidak mengurangi keberanian lembaga antikorupsi itu menuntaskan proses hukum kasus Century.

Bambang menilai dibanding penanganan kasus besar lainnya, penanganan kasus Century nyaris tanpa progres. Berbeda dengan penanganan kasus Hambalang yang progresnya cukup signifikan.

Padahal, sejak November 2012, KPK sudah menetapkan dua mantan pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka kasus bailout Bank Century, yakni Siti Chalimah Fadjriah dan Budi Mulya.

Keduanya dianggap bersalah dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century serta menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tahun 2008 silam.

Selain itu, KPK juga sudah mengemukakan rencana untuk memeriksa Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat. Publik tentu ingin tahu kapan rencana pemeriksaan itu akan dilaksanakan.

"Menurut saya, untuk menghindari kontroversi, KPK sebaiknya memanggil Sri Mulyani untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. Memeriksa Sri Mulyani di Washington mempertaruhkan wibawa KPK," tukas politikus Partai Golkar ini.

Kata pria akrab disapa Bamsoet ini ada kesan KPK mengalah pada Sri Mulyani yang berstatus WNI.

"Sebagai WNI, dia wajib memenuhi panggilan KPK, di mana pun dia berada. Jabatannya di Bank Dunia tidak boleh mengerdilkan KPK," tegas Bamsoet.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5990 seconds (0.1#10.140)