Pasek: Enggak logis Wiwin bekerja sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Ketua KPK Abraham Samad akhirnya tak terbukti sebagai pelaku penyebar bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wiwin Suwandi selaku Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad sebagai pelakunya
"Kan akhirnya terjadi degradasi dengan ditampilkannya sosok Wiwin sebagai pelaku utama. Apalah artinya tugas sekretaris melakukan itu, kalau tidak ada intelektual dader (aktor intelektual) di dalamnya," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika ketika dihubungi Sindonews, Rabu (3/4/2013) malam.
Menurut Pasek, tidak mungkin rasanya Wiwin Suwandi melakukan kegiatan yang sama secara berulang kali tanpa ada perintah seseorang.
"Intelektual dader pasti ada lah. Tidak mungkin orang ujuq-ujuq tidak ada urusan apa-apa melakukan itu. Tidak mungkinlah logikanya," tegas politikus Demokrat ini.
Keputusan yang meringankan dan melindungi Abraham Samad dinilainya bisa menghancurkan KPK di masa yang akan datang. Ia berkaca pada lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman yang kerap melindungi internalnya di masa lalu.
"Itulah kadang-kadang dalam posisi ini runtuhnya penegak hukum yang lain seperti polisi, jaksa, hakim itu dulu dimulai ketika ada kasus internal mereka berusaha menutupi dan melindungi. Pada akhirnya terjadi gunung es yang besar kemudian runtuh lembaganya," paparnya.
Ia menambahkan, sudah seharusnya KPK mengambil sikap yang tegas terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembocoran sprindik Anas. Pasalnya, korupsi terbesar adalah penyalahgunaan wewenang di lembaga penegak hukum antikorupsi.
"Itulah korupsi terbesar dan itu dimana-mana pasti dianut prinsip itu. Karena disitu korupsi terbesar, penyalahgunaan wewenang disitu otomatis hukumannya harus paling berat dong. Masa hanya surat cinta," tandasnya.
"Kan akhirnya terjadi degradasi dengan ditampilkannya sosok Wiwin sebagai pelaku utama. Apalah artinya tugas sekretaris melakukan itu, kalau tidak ada intelektual dader (aktor intelektual) di dalamnya," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika ketika dihubungi Sindonews, Rabu (3/4/2013) malam.
Menurut Pasek, tidak mungkin rasanya Wiwin Suwandi melakukan kegiatan yang sama secara berulang kali tanpa ada perintah seseorang.
"Intelektual dader pasti ada lah. Tidak mungkin orang ujuq-ujuq tidak ada urusan apa-apa melakukan itu. Tidak mungkinlah logikanya," tegas politikus Demokrat ini.
Keputusan yang meringankan dan melindungi Abraham Samad dinilainya bisa menghancurkan KPK di masa yang akan datang. Ia berkaca pada lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman yang kerap melindungi internalnya di masa lalu.
"Itulah kadang-kadang dalam posisi ini runtuhnya penegak hukum yang lain seperti polisi, jaksa, hakim itu dulu dimulai ketika ada kasus internal mereka berusaha menutupi dan melindungi. Pada akhirnya terjadi gunung es yang besar kemudian runtuh lembaganya," paparnya.
Ia menambahkan, sudah seharusnya KPK mengambil sikap yang tegas terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembocoran sprindik Anas. Pasalnya, korupsi terbesar adalah penyalahgunaan wewenang di lembaga penegak hukum antikorupsi.
"Itulah korupsi terbesar dan itu dimana-mana pasti dianut prinsip itu. Karena disitu korupsi terbesar, penyalahgunaan wewenang disitu otomatis hukumannya harus paling berat dong. Masa hanya surat cinta," tandasnya.
(kri)