Awasi KPK, dibutuhkan Komisi Independen
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir menyatakan agar kejadian bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tak kembali terjadi, diperlukan komisi pengawasan independen untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, jika nantinya sudah ada lembaga independen yang mengawasi hal tersebut, diyakini tidak akan ditemukan lagi kasus-kasus seperti bocornya sprindik.
"Karena lembaga pengawas yang ada saat ini tak netral alias berasal dari kalangan internal. Maka itu, saat ini kita juga tengah menggodok Undang-Undang tersebut," katanya kepada Sindo, Senin (1/4/2013).
Dia menjelaskan, lembaga pengawas independen yang dimaksudkan itu betul- betul tidak ada keterkaitan dengan KPK sehingga bisa bekerja dengan optimal.
Sementara itu terkait penyelidikan kasus Sprindi yang saat ini masih berjalan, Nudirman meminta kepada publik untuk menunggu keputusan dari Komite Etik.
"Sekarang lebih baik kita menunggu hasil dari Komite Etik," kata Nudirman.
Menurut dia, jika nantinya sudah ada lembaga independen yang mengawasi hal tersebut, diyakini tidak akan ditemukan lagi kasus-kasus seperti bocornya sprindik.
"Karena lembaga pengawas yang ada saat ini tak netral alias berasal dari kalangan internal. Maka itu, saat ini kita juga tengah menggodok Undang-Undang tersebut," katanya kepada Sindo, Senin (1/4/2013).
Dia menjelaskan, lembaga pengawas independen yang dimaksudkan itu betul- betul tidak ada keterkaitan dengan KPK sehingga bisa bekerja dengan optimal.
Sementara itu terkait penyelidikan kasus Sprindi yang saat ini masih berjalan, Nudirman meminta kepada publik untuk menunggu keputusan dari Komite Etik.
"Sekarang lebih baik kita menunggu hasil dari Komite Etik," kata Nudirman.
(rsa)