4 tersangka suap pajak kembali diperiksa KPK

Senin, 27 Mei 2013 - 11:48 WIB
4 tersangka suap pajak...
4 tersangka suap pajak kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap pajak PT The Masters Steel terus ditelusuri. Sejumlah saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan kasus yang melibatkan oknum pegawai pajak itu.

Hari ini, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diperiksa lagi dan saling bersaksi.

"Empat tersangka yakni M Dian Irwan, Diah Soembedi, Eko Darmayanto dan, Effendi Komala akan diperiksa silang," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha, Senin (27/05).

Kasus dugaan suap pajak ini melibatkan dua oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI) dan Eko Darmayanto (ED). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga sudah menetapkan Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani masa penahanan.

Dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300.000 Dolar Singapura atau Rp 2,3 miliar dan mobil Avanza berwarna hitam.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)