Partai Ummat Kritik Rencana Pemerintah Pajaki Pendidikan dan Sembako

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:21 WIB
loading...
Partai Ummat Kritik...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN pada jasa pendidikan dan sembako terus menuai kritik. Kali ini, kritikan datang dari Partai Ummat .

"Menurut Partai Ummat, kebijakan pajak jika orientasinya untuk menambah penerimaan negara dari sektor pajak, bukan dengan cara menambah objek pajak baru terlebih objek pajak itu sebelumnya tidak dikenai pajak sesuai peraturan Kemenkeu Nomor 116/PMK.010/2017," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat Nazaruddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2021).

Dia menambahkan, kendati Stafsus Kemenkeu menyatakan penerapannya setelah kondisi ekonomi stabil, tetapi pada saat aturan itu diterapkan sangat dimungkinkan berdampak pada stabilitas ekonomi yang bisa lebih buruk dari saat ini dan bisa pula memberi dampak sosial lainnya.

Baca juga: Siap-siap! Sri Mulyani Bakal Naikkan Pajak Bagi Mobil Beremisi Tinggi

"Oleh karenanya, strategi yang harus dibangun, pertama, evaluasi kebijakan perpajakan selama ini, seperti tax amnesty terlebih pemerintah berencana juga akan membuat kebijakan tax amnesty kedua dan jika itu dilakukan harus lebih baik," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Partai Ummat Persilakan...
Partai Ummat Persilakan Pihak yang Keberatan Pernyataan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Pakar Sebut Pernyataan...
Pakar Sebut Pernyataan Amien Rais Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved