Kasus Bank Century, KPK periksa Raden Pardede

Senin, 27 Mei 2013 - 11:32 WIB
Kasus Bank Century,...
Kasus Bank Century, KPK periksa Raden Pardede
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus bailout Bank Century. Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Bank Indonesia, Raden Pardede.

"Raden Pardede diperiksa sebagai saksi," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (27/5/2013).

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Selain itu, baru-baru ini KPK juga memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dari hasil pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika Serikat diperoleh informasi baru yang sebelumnya belum pernah ditemukan KPK.

"Keterangan itu baru kita dapatkan dan itu tidak pernah disampaikan sebelumnya oleh beliau," kata Abraham disela-sela acara Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 25 Mei 2013.

Namun Abraham tidak menjelaskan temuan penyidiknya. Publik diminta lebih bersabar karena KPK tengah bekerja untuk menelusuri lebih jauh kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun ini.

"Itu menyangkut materi, kita tunggu saja kelanjutannya," pungkasnya
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)