Anggota Majelis Syura PKS diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.
Hari ini KPK memeriksa anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.
"Saya dipanggil untuk Fathanah," kata Soeripto kepada wartawan, saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Soeripto tiba di KPK sekitar pukul 08.50 WIB, tidak banyak berkomentar, dia memilih langsung masuk ke Gedung KPK. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian uang Ahmad Fathanah.
Seperti diketahui, berkas perkara Fathanah sudah hampir selesai, pasalnya dalam dua hari kedepan akan segera naik ke penuntutan, termasuk berkas perkara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga terjerat dalam kasus sama.
Hari ini KPK memeriksa anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.
"Saya dipanggil untuk Fathanah," kata Soeripto kepada wartawan, saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Soeripto tiba di KPK sekitar pukul 08.50 WIB, tidak banyak berkomentar, dia memilih langsung masuk ke Gedung KPK. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian uang Ahmad Fathanah.
Seperti diketahui, berkas perkara Fathanah sudah hampir selesai, pasalnya dalam dua hari kedepan akan segera naik ke penuntutan, termasuk berkas perkara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga terjerat dalam kasus sama.
(lal)