OTT, KPK pantau Asep sejak pagi

Jum'at, 22 Maret 2013 - 22:38 WIB
OTT, KPK pantau Asep sejak pagi
OTT, KPK pantau Asep sejak pagi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengintai pihak swasta yang tertangkap bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono (SET), Asep (A) sejak pagi hari.

"Jadi satu jam sebelum OTT (operasi tangkap tangan), tim mengikuti pergerakan A. A datang ke PN menggunakan mobil yang di parkir di luar PN. Setelah itu dia berputar-putar sebelum memasuki ruang SET," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).

Dia juga mengatakan, A kemudian masuk keruangan SET. Selang beberapa waktu, saat A keluar, barulah petugas menangkap A. Setelah itu, A pun diajak masuk kembali ke ruang SET. "Dari ruangan tersebut, petugas mengamankan uang Rp150 juta yang dibungkus kertas koran," imbuhnya.

Usai menciduk SET dan A, petugas segera bergerak menuju kantor Pemerintah Kota Bandung untuk menangkap pihak lain. Mereka diketahui adalah HNT dan juga PPG.

HNT adalah Hery Nurhayat PLT kepala Dinas DPKAD. Sedang PPG adalah Pupung, bendahara dinas DPKAD Pemkot Bandung. Keduanya berhasil ditangkap petugas di ruangannya masing-masing tanpa perlawanan.

Meski begitu, Johan belum mengetahui apa peran kedua pejabat Pemkot Bandung tersebut dalam praktik suap terhadap Hakim Setyabudi.

Hingga saat ini KPK telah menangkap lima orang dalam OTT tersebut di antaranya adalah SET dan A. Kemudian, PPG dan HNT serta salah seorang petugas keamanan PN Bandung yang menjadi saksi mata dalam ott itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7725 seconds (0.1#10.140)
pixels