Demokrat kawal laporan Ibas ke Polda Metro Jaya

Kamis, 21 Maret 2013 - 16:23 WIB
Demokrat kawal laporan...
Demokrat kawal laporan Ibas ke Polda Metro Jaya
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana mengatakan, langkah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, sudah tepat.

Menurut Sutan, jika hal itu terus berkelanjutan, akan menjadi opini publik, yang membuat bayang-bayang seseorang menjadi jelek.

"Mas Ibas ini melangkah jauh sebelum kajadian yang tidak diinginkan. Kalau dibiarkan image seseroang menerima duit itu bisa terbentuk," kata Sutan saat dihubungi, Kamis (21/3/2013).

Ketua Komisi VII DPR ini mengatakan, jika isu tersebut dibiarkan terus berkembang. Maka opini yang terbentuk di masyarakat akan menjadi pembenaran atas tuduhan tersebut. "Sesuatu yang sering diisukan, kadang kalau didiamkan akan jadi pembenaran," katanya.

Menurut dia, langkah Ibas melaporkan Yulianis ke penegak hukum sudah tepat, daripada saling sindir di media massa supaya penegak hukum yang memproses.

Maka itu dia mengatakan, hal itu harus cepat diatasi. Karena, kalau tidak akan berdampak negatif terhadap Partai Demokrat. Apalagi putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mempunyai jabatan srategis dipartai.

"Kita akan kawal, bagaimanapun Mas Ibas jabatanya seksi. Putra Presiden jadi Sekjen partai besar," tukasnya.

Sebelumnya, Yulianis mengungkapkan ada aliran dana ke Sekjen Partai Demokrat yang biasa disapa Ibas sebesar USD200 ribu. Namun, bukan dari uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Benar, uang USD200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis kepada wartawan usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 14 Maret 2013.

Mantan anak buah M Nazaruddin itu juga berkeyakinan segala data catatan keuangan itu ada dalam komputer pribadi dan komputer jinjing yang sudah disita KPK.

Akibat ungkapan Yulianis ini, Ibas melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

"Terhadap pemberitaan dan penyataan tersebut, saya ingin mengulangi sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," ujar Ibas.

Ibas juga mengatakan tidak mengenal Yulianis dan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dikatakan oleh Yulianis. Dengan pengaduan tersebut, dia berharap penegak hukum segera menyelesaikan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga tidak secara terus-menerus bergulir menjadi bahan pembicaraan yang tidak menentu," kata Ibas.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7590 seconds (0.1#10.140)