PKPI menang, KPU beri apresiasi

Kamis, 21 Maret 2013 - 14:13 WIB
PKPI menang, KPU beri apresiasi
PKPI menang, KPU beri apresiasi
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memenangkan sidang gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengapresiasi langkah hukum yang diambil partai yang diketuai Sutiyoso itu.

Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, sikap PKPI merupakan bentuk pendidikan politik dalam menyelesaikan sengketa pemilu melalui proses hukum.

"KPU mengapresiasi upaya hukum yang ditempuh PKPI sebagai bagian dari pendidikan politik, penyelesaian sengketa dengan menempuh upaya hukum," kata Ida melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (21/3/2013).

Ida pun menjelaskan, kalau setelah mendengarkan putusan itu, KPU akan melaporkan hasil sidang kepada Ketua dan Komisioner lemba pemilihan itu yang lainnya.

"Memperhatikan tata kerja KPU, putusan PT-TUN akan saya sampaikan kepada Ketua dan anggota KPU," terangnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai langkah KPU selanjutnya terkait putusan PTTUN? Ida menerangkan kalau pihaknya akan mengadakan rapat pleno terlebih dahulu.

"Tindak lanjut putusan PTTUN akan diambil keputusan dalam pleno KPU," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)