PKPI menang, KPU beri apresiasi

Kamis, 21 Maret 2013 - 14:13 WIB
PKPI menang, KPU beri...
PKPI menang, KPU beri apresiasi
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memenangkan sidang gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengapresiasi langkah hukum yang diambil partai yang diketuai Sutiyoso itu.

Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, sikap PKPI merupakan bentuk pendidikan politik dalam menyelesaikan sengketa pemilu melalui proses hukum.

"KPU mengapresiasi upaya hukum yang ditempuh PKPI sebagai bagian dari pendidikan politik, penyelesaian sengketa dengan menempuh upaya hukum," kata Ida melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (21/3/2013).

Ida pun menjelaskan, kalau setelah mendengarkan putusan itu, KPU akan melaporkan hasil sidang kepada Ketua dan Komisioner lemba pemilihan itu yang lainnya.

"Memperhatikan tata kerja KPU, putusan PT-TUN akan saya sampaikan kepada Ketua dan anggota KPU," terangnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai langkah KPU selanjutnya terkait putusan PTTUN? Ida menerangkan kalau pihaknya akan mengadakan rapat pleno terlebih dahulu.

"Tindak lanjut putusan PTTUN akan diambil keputusan dalam pleno KPU," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved