Tidak percaya pada produk dalam negeri

Kamis, 21 Maret 2013 - 08:04 WIB
Tidak percaya pada produk...
Tidak percaya pada produk dalam negeri
A A A
Peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang diinisiasi Kementerian Perindustrian, cuma kencang terdengar di telinga sebagai slogan.

Fakta lapangan, program peningkatan penggunaan produk anak bangsa yang dicanangkan sejak tujuh tahun lalu itu, khususnya berkaitan pengadaan barang dan jasa pemerintah ternyata belum optimal. Sumber masalahnya bermuara dari ketidakseriusan sejumlah instansi pemerintah dalam menunjukkan komitmen untuk menggunakan produk dalam negeri.

Dari hasil evaluasi Sekretariat Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), terungkap bahwa implementasi program tersebut terganjal oleh regulasi yang tidak mendukung mekanisme pelelangan untuk berbagai sektor dengan kelompok barang dan jasa yang beragam pada setiap instansi pemerintah.

Kendala tersebut sudah terdeteksi dari awal tetapi tetap saja tak bisa disingkirkan dengan cepat. “Kita terkendala soal regulasi,” ungkap Ketua Sekretariat Tim Nasional P3DN Panggah Susanto awal pekan ini, saat menjelaskan mengapa program nasional tersebut belum berjalan optimal.

Memang sangat disayangkan dari sekian banyak instansi pemerintah, baru dalam hitungan jari yang mengimplementasikan program P3DN, salah satunya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kementerian yang dipimpin Jero Wacik itu memberlakukan kebijakan untuk menggunakan produk penunjang minyak dan gas (migas) buatan dalam negeri pada setiap konstruksi pembangunan infrastruktur migas. Hasilnya tidak mengecewakan, yang membuat tersenyum penanggung jawab tim program P3DN.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Perindustrian, terhitung sejak tahun 2010 Kementerian ESDM telah merealisasikan nilai pengadaan produk dalam negeri sebesar USD10,79 miliar, dengan pencapaian tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) rata-rata sekitar 63,4 persen.

Bisa dibayangkan seandainya semua instansi pemerintah berkomitmen penuh memberdayakan produk dalam negeri, maka industri nasional tidak perlu tertatih-tatih mengejar pertumbuhan yang sehat untuk meningkatkan daya saing.

Melihat kenyataan tersebut di atas maka sungguh tak adil kalau masyarakat selalu menjadi kambing hitam terkait rendahnya penggunaan produk dalam negeri. Instansi pemerintah yang seharusnya menjadi contoh utama malah tak bisa diteladani.

Padahal peningkatan penggunaan produk dalam negeri sudah dijadikan program nasional. Selain komitmen instansi pemerintah yang rendah terhadap program P3DN, juga perlu dipertanyakan soal kebijakan importasi.

Di satu sisi, pemerintah dengan tegas menyuarakan agar produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi di sisi lain keran impor terus dibuka sehingga berbagai produk dari luar negeri mengalir deras ke pasar domestik, yang menggusur produk dalam negeri.

Faktanya, kinerja neraca perdagangan 2012 mencatat defisit di mana nilai impor tercatat USD191,67 miliar dan ekspor USD190,04 miliar sehingga terjadi defisit sebesar USD1,63 miliar.

Mengapa penggunaan produk dalam negeri belum optimal. Apakah karena kualitas produk dalam negeri tak bisa diandalkan? Barangkali masalahnya bukan di situ, sebab fakta lapangan membuktikan tidak semua produk impor memiliki kualitas yang baik. Sebaliknya, meski masih dihitung jari, sudah beberapa produk Indonesia berjaya di negeri orang.

Tengok saja, kalau Anda berada di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, info penerbangan ditayangkan LCD TV bermerek Polytron, produk elektronik yang lahir dari Kudus, Jawa Tengah. Bandingkan dengan bandara dalam negeri yang masih setia menggunakan produk dari luar.

Karena itu, yang harus dikoreksi adalah kebijakan pemerintah yang benar-benar berpihak pada produk dalam negeri, terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah sendiri. Kalau pemerintah saja enggan memakai produk dalam negeri, lalu mengapa masyarakat harus dipaksa?
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4350 seconds (0.1#10.140)