PBB apresiasi keputusan KPU

Senin, 18 Maret 2013 - 15:14 WIB
PBB apresiasi keputusan...
PBB apresiasi keputusan KPU
A A A
Sindonews.com - Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan apresiasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait langkah mereka yang meloloskan partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Sekretaris Jendral (Sekjen) PBB, BM Wibowo mengatakan, keputusan KPU menunjukkan lebih memilih kepentingan orang banyak ketimbang memaksakan diri untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami lega dengan putusan KPU dan mengapresiasi keputusan KPU untuk kemaslahatan bersama," kata Wibowo kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

Ketika disinggung bahwa KPU telah melakukan kesalahan dalam melakukan verifikasi sehingga tidak meloloskan partai yang baru mengantongi nomor urut 14 ini, Wibowo pun enggan mengomentari.

"Yang terjadi sudah terjadi, enggak perlu kita bahas lagi, sekarang kita melihat ke depan," katanya.

Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor 142 tahun 2013 KPU meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 yang telah menang dalam sidang gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) beberapa waktu lalu.

"Oleh karenanya, KPU RI dengan pertimbangan hal-hal yang saya sampaikan sampai pada kesimpulan bahwa KPU menindaklanjuti putusan PTTUN dengan menerbitkan surat keputusan 142 tahun 2013 tentang penetapan Partai Bulan Bintang sebagai peserta pemilu 2014," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Malik di tempat yang sama.
(kri)
Berita Terkait
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Parpol Kembali Dukung Revisi UU Pemilu
Parpol Koalisi Kompak...
Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved