Tak ada alasan bagi KPK tidak validasi keterangan Yulianis !

Sabtu, 16 Maret 2013 - 03:37 WIB
Tak ada alasan bagi...
Tak ada alasan bagi KPK tidak validasi keterangan Yulianis !
A A A
Sindonews.com - Tak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak melakukan validasi terhadap keterangan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis yang mengungkapkan bahwa ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.

Hal demikian dikatakan Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Jumat (15/3/2013) malam.

"Oleh karena Yulianis yang mengetahui bahkan mungkin sebagai bagian orang yang melakukan, maka jika Yulianis dijadikan tersangka, maka semua keterangannya yang menyangkut peredaran uang harus di validasi oleh KPK, termasuk yang ke Ibas,"ujar Abdul Fickar Hadjar.

Kemudian, kata dia, diletakkanlah peristiwa peralihan uang itu dalam konteks peristiwa pidana korupsi.

"Setelah ini terjadi, maka tidak ada alasan KPK untuk tidak mengusut peredaran uang yang dapat dikualifisir sebagai peristiwa korupsi,"tuturnya.

Meski demikian, dia mengaku tidak diketahui apakah pernyataan Yulianis itu benar atau tidak, atau apakah KPK sengaja tidak mengusutnya.

"Dari perspektif hukum sebuah data belum tentu dapat dibunyikan sebagai bukti hukum, untuk itu harus ada dulu peristiwa hukum yang mengaitkan data itu dengan peristiwa,"ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, maka harus ada seseorang yang dipersalahkan dengan terjadinya fakta itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Mantan anak buah M Nazaruddin, Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa hari lalu mengungkapkan, ada aliran dana sebesar USD200 ribu ke Ibas terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat 2010 lalu.

Bahkan Yulianis yakin segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan perusahaan itu disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya yang sudah disita KPK.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved