Wacana pembubaran Densus 88 adalah tuntutan teroris

Rabu, 13 Maret 2013 - 17:27 WIB
Wacana pembubaran Densus 88 adalah tuntutan teroris
Wacana pembubaran Densus 88 adalah tuntutan teroris
A A A
Sindonews.com - Permintaan untuk membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror, karena beredarnya video kekerasan terhadap terduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah, dianggap sangat aneh dan tidak masuk akal.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, pembubaran Densus karena dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) itu, bukan permintaan masyarakat, melainkan para teroris.

"Wacana membubarkan Densus itu daur ulang tuntutan teroris tujuh tahun lalu. Teroris merasa terganggu oleh Densus. Mereka ditangkapi, dihentikan, dan jaringannya dibongkar," tegas Ansyaad dalam diskusi dengan tema 'Wacana Pembubaran Densus 88' di Kantor Komisi Hukum Nasional, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).

Ansyaad mempertanyakan, mengapa seruan pembubaran itu tidak ditujukan kepada orang yang menebarkan kebencian dan permusuhan kepada pemerintah? Dia menambahkan, lihat pelanggaran HAM, jangan sepotong-sepotong.

"Kenapa Densus menangkap mereka keras? Karena, mereka hadapi teroris dengan bom di badan," terangnya.

Menurut Ansyaad, menceritakan di Saudi Arabia, tembak-menembak teroris terjadi di jalan dan menggunakan kekuatan militer. Pasalnya, para teroris sudah brutal, mereka membunuh banyak orang yang tidak berdosa dengan cara sadis, seperti digorok dan dimutilasi. Apa itu bukan pelanggaran HAM.

Oleh karenanya, pembentuk Densus, lanjut Ansyaad, karena satuan reguler tidak cukup menghadapi extraordinary crime atau kejaharan luar biasa. Masyarakat Indonesia juga tidak boleh melupakan jasa Densus 88 yang berhasil menumpas teroris

"Penumpasan teroris delapan tahun lalu. Densus berhasil memporak-porandakan jaringan mereka dan operasi mereka," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7626 seconds (0.1#10.140)