Ada perlakuan tak adil antara Boediono & Anas
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai bertindak diskriminasi antara Wakil Presiden Boediono dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Menurut pengamat hukum tata negara Universitas Indonesia Margarito Kamis, hal ini dibuktikan dengan sikap SBY ketika meminta Anas fokus dengan masalah hukumnya, meski saat itu belum ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang.
Namun sikap SBY tidak ditunjukkan saat peristiwa yang sama melanda Boediono, meski dirinya kerap disebut-sebut terlibat dalam mega skandal bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.
"Kalau bahasa umumnya di kita bahwa ini ada diskriminasi (Boediono dengan Anas), ada desakan dalam swasta (Anas) tetapi untuk publik (Boediono) tidak," kata Margarito saat dihubungi Sindonews, Senin (11/3/2013).
Namun, dia tidak mengetahui alasan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini tidak memberikan porsi yang sama antara Boediono dengan Anas. "Saya tidak tahu mengapa bisa berbeda, tetapi hal yang pasti diskriminasi ada dalam hukum itu (Boediono dengan Anas)," cetusnya.
Lantaran hal itu, agar tidak mau disebut memberikan diskriminasi antara Boediono dengan Anas, maka SBY diminta untuk bisa bersikap sama dengan meminta mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.
"Sama halnya dengan Anas, maka harus bisa mengatakan Boediono untuk fokus dengan masalah hukumnya," tandasnya.
Menurut pengamat hukum tata negara Universitas Indonesia Margarito Kamis, hal ini dibuktikan dengan sikap SBY ketika meminta Anas fokus dengan masalah hukumnya, meski saat itu belum ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang.
Namun sikap SBY tidak ditunjukkan saat peristiwa yang sama melanda Boediono, meski dirinya kerap disebut-sebut terlibat dalam mega skandal bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.
"Kalau bahasa umumnya di kita bahwa ini ada diskriminasi (Boediono dengan Anas), ada desakan dalam swasta (Anas) tetapi untuk publik (Boediono) tidak," kata Margarito saat dihubungi Sindonews, Senin (11/3/2013).
Namun, dia tidak mengetahui alasan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini tidak memberikan porsi yang sama antara Boediono dengan Anas. "Saya tidak tahu mengapa bisa berbeda, tetapi hal yang pasti diskriminasi ada dalam hukum itu (Boediono dengan Anas)," cetusnya.
Lantaran hal itu, agar tidak mau disebut memberikan diskriminasi antara Boediono dengan Anas, maka SBY diminta untuk bisa bersikap sama dengan meminta mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.
"Sama halnya dengan Anas, maka harus bisa mengatakan Boediono untuk fokus dengan masalah hukumnya," tandasnya.
(maf)