SBY lakukan ketidakadilan terhadap Anas

Senin, 11 Maret 2013 - 12:42 WIB
SBY lakukan ketidakadilan...
SBY lakukan ketidakadilan terhadap Anas
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan, ada sebuah perbedaan keadilan yang diciptakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) antara kasus Hambalang dengan kasus bailout Bank Century.

Firman menjelaskan, perbedaan itu jelas terlihat ketika kliennya didesak untuk fokus pada proses hukumnya, padahal waktu itu Anas sendiri belum mempunyai status hukum hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut, menurut Firman, sangat kontras ketika SBY tidak mengucapkan hal yang sama kepada Wakilnya Boediono yang disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pengeluaran dana sebesar Rp6,7 triliun.

"Saya melihatnya ada persoalan ketidakadilan kalau memang semacam itu terjadi. Belum ada indikasi pidana, tapi sudah disuruh mundur," kata Firman saat dihubungi Sindonews, Senin (11/3/2013).

Firman menegaskan, pihaknya selaku kuasa hukum Anas merasa dilangkahi dengan pernyataan SBY yang menyuruh kliennya untuk fokus pada persoalan hukum tersebut.

"Segala kebijakan hukum ada ditangan saya. Saya tahu persis kasusnya. Jadi buat saya agak aneh pernyataan Pak SBY," katanya.

Dia menegaskan, setidaknya Presiden bisa bertindak lebih adil dalam menentukan sikap atau mengeluarkan pernyataan terkait dengan status hukum seseorang. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan yang dibuat SBY dalam akhir masa jabatannya ini.

"Buat saya apa maksudnya perkataan dan substansinya dari pernyataan SBY. Tapi jelas ada ketidakadilan," tandasnya.

Boediono sendiri diketahui memang orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus Century. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan pemeriksaan terhada Boediono di kantornya kala itu. Dugaan keterlibatan Boediono semakin santer terdengar dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, sampai saat ini Presiden SBY belum bereaksi memberikan pernyataan soal keterlibatan Boediono dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu. Dia belum memberikan instruksi agar Boediono bisa fokus kepada proses hukumnya.

Sedangkan, SBY sendiri sudah mengeluarkan pernyataan untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk fokus kepada masalah hukumnya. Padahal, kala itu status Anas masih sebagai orang yang pernah dimintai keterangan di penyelidikan Hambalang saja, sama dengan Boediono.
(mhd)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Angelina Sondakh Segera...
Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Jalani 10 Tahun Penjara
CMB Berakhir, Anas Urbaningrum...
CMB Berakhir, Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni
Menilik Sejarah Anas...
Menilik Sejarah Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Korupsi Hambalang
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved