Nasir: Mungkin Misbakhun kecewa pada PKS

Rabu, 06 Maret 2013 - 18:44 WIB
Nasir: Mungkin Misbakhun...
Nasir: Mungkin Misbakhun kecewa pada PKS
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan kabar pindahnya Misbhakun tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, latar belakang kepindahan tersebut ke Partai Golkar mungkin karena kecewa terhadap PKS.

"Tentu PKS tidak bisa membatasi dan menghalangi Misbakhun. Bisa jadi Misbakun kecewa karena statusnya itu cacat di MA sampai sekarang. Mungkin dia kecewa, saya tidak tahu," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Kalau benar Misbakhun pindah, kata Nasir, bagian dari pilihan politik yang tidak perlu dihalang-halangi. PKS menyerahkan sepenuhnya kepada Misbakhun partai politik yang menjadi pelabuhannya berikutnya.

"Mungkin lebih nyaman dan teduh di bawah rindang pohon beringin Golkar," kata dia.

Anggota Komisi VIII DPR ini menambahkan, partainya melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap inisiator hak angket Century tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang MD3. Hal ini sesuai dengan yang dilakukan PKS terhadap kadernya, Arifinto yang kedapatan membuka situs porno di tengah sidang paripurna pada 2011 lalu.

"Jadi menurut saya kalau dia kecewa ya saya tidak tahu. Tapi PKS sudah melakukan sesuai dengan prosedur dalam mem-PAW bukan karena tidak suka atau ingin menyingkirkan," pungkasnya.

(kri)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved