Tak mampu tuntaskan Century, pimpinan KPK lebih baik mundur
Rabu, 06 Maret 2013 - 00:27 WIB
Tak mampu tuntaskan Century, pimpinan KPK lebih baik mundur
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto meminta agar Abraham Samad segera mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Abraham Samad telah gagal memimpin KPK.
Salah satu indikator kegagalan KPK itu, menurut loyalis Anas ini, KPK pimpinan Abraham Samad tak bisa menyelesaikan kasus Bank Century di tahun 2012.
"Kalau di luar negeri itu ya, kalau lembaga yang dipimpinnya sudah salah itu harusnya legawa untuk mundur, begitu pun dengan KPK. Pertama, saat dites di DPR mengatakan mau menyelesaikan kasus Century di tahun 2012, tetapi belum," ujar Tri Dianto saat berada di rumah Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (5/2/2013).
Faktor kedua menjadi indikator kegagalan KPK pimpinan Abraham Samad ini lanjut Tri Dianto, adalah terjadinya kebocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
"Kedua, bocornya sprindik. Itu sudah semestinya pimpinan KPK bisa mengundurkan diri karena sudah ada dua contoh ini," ujarnya lagi.
Namun ketika didesak apa yang membuat pihaknya begitu yakin kebocoran sprindik atas kesalahan pimpinan KPK, pengusaha jamu asal Cilacap ini enggan menguraikan.
"Yah kalau secara pastinya saya tidak tahu, biarkan kepolisian yang menyelesaikan kasus itu. Tetapi seharusnya pimpinan KPK bisa mundur dengan kejadian ini," tukasnya.
Salah satu indikator kegagalan KPK itu, menurut loyalis Anas ini, KPK pimpinan Abraham Samad tak bisa menyelesaikan kasus Bank Century di tahun 2012.
"Kalau di luar negeri itu ya, kalau lembaga yang dipimpinnya sudah salah itu harusnya legawa untuk mundur, begitu pun dengan KPK. Pertama, saat dites di DPR mengatakan mau menyelesaikan kasus Century di tahun 2012, tetapi belum," ujar Tri Dianto saat berada di rumah Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (5/2/2013).
Faktor kedua menjadi indikator kegagalan KPK pimpinan Abraham Samad ini lanjut Tri Dianto, adalah terjadinya kebocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
"Kedua, bocornya sprindik. Itu sudah semestinya pimpinan KPK bisa mengundurkan diri karena sudah ada dua contoh ini," ujarnya lagi.
Namun ketika didesak apa yang membuat pihaknya begitu yakin kebocoran sprindik atas kesalahan pimpinan KPK, pengusaha jamu asal Cilacap ini enggan menguraikan.
"Yah kalau secara pastinya saya tidak tahu, biarkan kepolisian yang menyelesaikan kasus itu. Tetapi seharusnya pimpinan KPK bisa mundur dengan kejadian ini," tukasnya.
(lns)