Video kekerasan terduga teroris bukan dilakukan Densus 88
Selasa, 05 Maret 2013 - 14:52 WIB
Video kekerasan terduga teroris bukan dilakukan Densus 88
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah video yang menggambarkan Densus 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris beredar di dunia maya. Video berdurasi sekira 13 menit lebih itu, diunggah ke situs Youtube berjudul "Video kekejaman Densus 88".
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, oknum dalam video tersebut bukan dilakukan oleh Densus 88 antiteror.
"Diduga yang melakukan bukan Densus, tapi terindikasi dari Brimob. Tapi, masih diduga ya," kata Edi, saat berkunjung ke Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Edi mengakui, baik Densus maupun Brimob, jika terbukti melakukan tindak kekerasan dengan mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam melaksanakan tugasnya, harus ditindak tegas.
"Siapapun itu, mau dari Densus dan Brimob harus ditindak. Tapi memang, ada informasi yang kami terima itu dari Brimob," terangnya.
Saat disinggung apakah Densus perlu dibubarkan, jika terbukti melakukan penganiayaan tehadap terduga teroris, Edi menjawab belum perlu.
"Tidak perlu dibubarkan, kita masih membutuhkan Densus. Kalau salah, harus ditindak oknumnya," pungkasnya.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, oknum dalam video tersebut bukan dilakukan oleh Densus 88 antiteror.
"Diduga yang melakukan bukan Densus, tapi terindikasi dari Brimob. Tapi, masih diduga ya," kata Edi, saat berkunjung ke Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Edi mengakui, baik Densus maupun Brimob, jika terbukti melakukan tindak kekerasan dengan mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam melaksanakan tugasnya, harus ditindak tegas.
"Siapapun itu, mau dari Densus dan Brimob harus ditindak. Tapi memang, ada informasi yang kami terima itu dari Brimob," terangnya.
Saat disinggung apakah Densus perlu dibubarkan, jika terbukti melakukan penganiayaan tehadap terduga teroris, Edi menjawab belum perlu.
"Tidak perlu dibubarkan, kita masih membutuhkan Densus. Kalau salah, harus ditindak oknumnya," pungkasnya.
(maf)