Akhiri masa jabatan, Akil bertemu Komisi III DPR
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar hari ini dijadwalkan bertemu Komisi III DPR. Agendanya, untuk melaporkan masa jabatannya yang segera berakhir.
"Iya sekaligus konfirmasi kesiapan untuk lanjut ke masa jabatan berikutnya," ujar ketua komisi III Gede Pasek Suardika, melalui pesan singkatnya, Selasa (5/3/2013).
Pasek menyampaikan, Akil sudah mengirimkan surat ke komisi III DPR, namun belum diketahui pasti apakah yang bersangkutan akan memperpanjang atau sebaliknya menyatakan berhenti sebagai hakim MK.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, jika Akil mau melanjutkan jabatannya sebagai Hakim Konstitusi, , maka tidak perlu menjalani fit and proper test.
"Kalau ingin memperpanjang masa tugasnya tentu sifatnya semacam aklamasi," terangnya.
"Iya sekaligus konfirmasi kesiapan untuk lanjut ke masa jabatan berikutnya," ujar ketua komisi III Gede Pasek Suardika, melalui pesan singkatnya, Selasa (5/3/2013).
Pasek menyampaikan, Akil sudah mengirimkan surat ke komisi III DPR, namun belum diketahui pasti apakah yang bersangkutan akan memperpanjang atau sebaliknya menyatakan berhenti sebagai hakim MK.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, jika Akil mau melanjutkan jabatannya sebagai Hakim Konstitusi, , maka tidak perlu menjalani fit and proper test.
"Kalau ingin memperpanjang masa tugasnya tentu sifatnya semacam aklamasi," terangnya.
(kur)