PSHK optimis kasus Century bisa selesai tahun ini
Selasa, 05 Maret 2013 - 06:01 WIB
PSHK optimis kasus Century bisa selesai tahun ini
A
A
A
Sindonews.com - Setelah bertemu mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR percaya diri kasus bailout Bank Century bisa dituntaskan tahun ini. Apakah itu menjadi harapan baru bagi pengungkapan kasus Century yang akhir-akhir ini cenderung tak memiliki progres berarti?
Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, status penyelesaian kasus Century tidak sepenuhnya mengandalkan berbagai temuan Timwas Century termasuk yang disampaikan Anas.
Ia meyakini, penyelesaian kasus ini sesuai dengan aturan main yang sudah ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK tentunya bekerja dalam logika hukum. Bukan karena dorongan atau tekanan politis seperti yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak," ujarnya kepada Sindonews, Selasa (05/2/2013).
Lebih lanjut, kata Ronald, Timwas Century bisa saja kemudian menerima sejumlah data dan informasi dari Anas. Namun, data dan informasi tersebut masih harus diolah dan dipilah mana yang kemudian relevan untuk melengkapi proses di KPK dan mana yang tidak.
"Jadi, nasib kasus Century belum bisa ditentukan dengan data dan informasi yang diterima Timwas dari Anas," tandasnya.
Senada dengan Timwas Century dan Anas, Ronald optimis kasus Century bisa diselesaikan oleh KPK tahun ini. Akan tetapi, KPK harus bisa melepaskan dirinya dari tekanan politis kelompok tertentu.
"Saya sangat optimis sekali, dengan catatan tidak banyak gangguan dan KPK tetap bisa fokus," tandasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan Sindonews, empat orang tim kecil anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR berkunjung ke kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di rumah Anas. Empat orang itu di antaranya, Fahri Hamzah, Sarifudin Sudding, Ahmad Yani dan Hendrawan Supratikno.
Tidak sia-sia Tim Pengawas (Timwas) Bank Century menyambangi rumah Anas Urbaningrum. Pasalnya, setelah menyambangi rumah itu, Timwas mendapatkan nama-nama baru yang diduga mengetahui dana talangan untuk kasus Bank Century.
Dalam pertemuan itu, Anas berharap kasus bailout Bank Century segera dituntaskan tahun ini. Bahkan, Anas siap jika nanti dipanggil Timwas Century untuk memberikan keterangan di DPR.
"Beliau (Anas) sangat concern, agar kasus Century diungkap secara tuntas. Karena beliau sebagai anggota Pansus Century, ini juga bagian pekerjaan beliau dulu (waktu masih di DPR)," kata Ketua Tim Kecil Pengawas Rekomendasi DPR tentang Kasus Bank Century Fahri Hamzah sebelum meninggalkan rumah Anas, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit Jakarta Timur, Senin 4 Maret 2013.
Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, status penyelesaian kasus Century tidak sepenuhnya mengandalkan berbagai temuan Timwas Century termasuk yang disampaikan Anas.
Ia meyakini, penyelesaian kasus ini sesuai dengan aturan main yang sudah ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK tentunya bekerja dalam logika hukum. Bukan karena dorongan atau tekanan politis seperti yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak," ujarnya kepada Sindonews, Selasa (05/2/2013).
Lebih lanjut, kata Ronald, Timwas Century bisa saja kemudian menerima sejumlah data dan informasi dari Anas. Namun, data dan informasi tersebut masih harus diolah dan dipilah mana yang kemudian relevan untuk melengkapi proses di KPK dan mana yang tidak.
"Jadi, nasib kasus Century belum bisa ditentukan dengan data dan informasi yang diterima Timwas dari Anas," tandasnya.
Senada dengan Timwas Century dan Anas, Ronald optimis kasus Century bisa diselesaikan oleh KPK tahun ini. Akan tetapi, KPK harus bisa melepaskan dirinya dari tekanan politis kelompok tertentu.
"Saya sangat optimis sekali, dengan catatan tidak banyak gangguan dan KPK tetap bisa fokus," tandasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan Sindonews, empat orang tim kecil anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR berkunjung ke kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di rumah Anas. Empat orang itu di antaranya, Fahri Hamzah, Sarifudin Sudding, Ahmad Yani dan Hendrawan Supratikno.
Tidak sia-sia Tim Pengawas (Timwas) Bank Century menyambangi rumah Anas Urbaningrum. Pasalnya, setelah menyambangi rumah itu, Timwas mendapatkan nama-nama baru yang diduga mengetahui dana talangan untuk kasus Bank Century.
Dalam pertemuan itu, Anas berharap kasus bailout Bank Century segera dituntaskan tahun ini. Bahkan, Anas siap jika nanti dipanggil Timwas Century untuk memberikan keterangan di DPR.
"Beliau (Anas) sangat concern, agar kasus Century diungkap secara tuntas. Karena beliau sebagai anggota Pansus Century, ini juga bagian pekerjaan beliau dulu (waktu masih di DPR)," kata Ketua Tim Kecil Pengawas Rekomendasi DPR tentang Kasus Bank Century Fahri Hamzah sebelum meninggalkan rumah Anas, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit Jakarta Timur, Senin 4 Maret 2013.
(kri)