Sanusi Wiradinata klarifikasi pelaporan gratifikasi hakim agung

Kamis, 28 Februari 2013 - 21:43 WIB
Sanusi Wiradinata klarifikasi...
Sanusi Wiradinata klarifikasi pelaporan gratifikasi hakim agung
A A A
Sindonews.com - Sanusi Wiradinata, pihak yang dituding Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (Lemparin) sebagai pemberi data dugaan suap atau gratifikasi terhadap oknum hakim di Mahkamah Agung, mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat Oktober tahun lalu.

Dalam surat yang dikirimkan ke redaksi Sindonews, Jumat (22/2/2013), Sanusi membantah pernah mengirimkan data kepada Lemparin.

Melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, Sanusi menyatakan tidak pernah mengirim secara langsung atau tidak langsung dokumen apapun ke Aloysius Abi, termasuk dokumen mengenai penggelapan pajak, pencucian uang, atau dugaan suap kepada hakim-hakim agung yang menangani perkara Kantor Advokat Lucas SH & Partners.

"Perlu ditegaskan lagi bahwa sesuai fakta, Aloysius tidak pernah bertemu atau menerima dokumen apapun dari Sanusi Wiradinata baik secara langsung maupun tidak langsung," tulis Petrus.

Sanusi menyatakan pernyataan Aloysius kepada media massa di depan Gedung KPK, 23 Oktober 2012 silam merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Terutama pada pernyataan:

"Menurut Aloysius, seseorang yang memberikan data tersebut sebenarnya dibuat oleh Sanusi Wiratmadja, bukan oleh Safersa. Lebih lanjut kata dia, pasca penyampaian laporan dugaan gratifikasi ke KPK, timnya melakukan penelusuran untuk melengkapi data."

"Aloysius menambahkan, setelah mendapatkan surat resmi dan bertemu langsung Sefersa, Lemparin semakin yakin jika data-data yang dituliskan Sanusi itu palsu, dan cenderung memfitnah."

"Menurut Safersa kata Aloysius, surat-surat atau data yang dikirim oleh Sanusi ke Lemparin itu melalui akun email palsu."

Sanusi juga membantah pencemaran nama baiknya yang dipublikasi di blog saferyusana.blogspot.com dan Youtube.
(hyk)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved