Polri diminta transparan usut pelanggaran Densus 88

Senin, 04 Maret 2013 - 20:08 WIB
Polri diminta transparan usut pelanggaran Densus 88
Polri diminta transparan usut pelanggaran Densus 88
A A A
Sindonews.com - Sebuah video yang menggambarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris beredar di dunia maya. Video berdurasi sekira 13 menit lebih itu, diunggah ke situs Youtube berjudul 'Video kekejaman Densus 88".

Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform (CIR), Sapto Waluyo mengatakan, Polri tidak cuma mengusut tuntas peristiwa yang terekam dalam video tersebut, tapi harus menindak pelakunya dengan tegas.

"Seperti yang terjadi dalam aksi penyergapan di Poso. Tapi, harus diungkap transparan apa yang sudah dilakukan Densus selama ini. Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme?" ucapnya kepada Sindonews, Senin (4/03/2013).

Sapto menjelaskan, dalam ketentuan tersebut diterangkan, bahwa semua kegiatan penindakan tersangka, baik yang terencana maupun segera atau mendadak, harus dilakukan melalui tahapan khusus.

"Melibatkan intelijen Polri yang bekerja untuk membuat analisa situasi dan kondisi tersangka dan lingkungannya (Pasal 11), diikuti dengan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan risiko keamanan/keselamatan manusia (Pasal 7)," ucapnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Densus 88 antiteror yang melakukan kekerasan di Sulawesi Tengah (Sulteng) ke peradilan.

"Sekarang Brimob (Brigade Mobil) sudah diperiksa. Kita tunggu nanti di peradilan," kata Timur saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu 3 Maret 2013.

Kendati demikian, dia enggan memberitahukan, berapa orang anggotanya yang sudah menjalani pemeriksaan terkait dengan video kekerasan Densus 88 itu. Dia malah meminta, semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari pemeriksaan yang terus dilakukan.

"Tunggu saja, yang ada di Sulawesi Tengah ya. Kita tunggu ya hasilnya. Saya kira sudah diproses," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8601 seconds (0.1#10.140)