Polri diminta transparan usut pelanggaran Densus 88

Senin, 04 Maret 2013 - 20:08 WIB
Polri diminta transparan...
Polri diminta transparan usut pelanggaran Densus 88
A A A
Sindonews.com - Sebuah video yang menggambarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris beredar di dunia maya. Video berdurasi sekira 13 menit lebih itu, diunggah ke situs Youtube berjudul 'Video kekejaman Densus 88".

Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform (CIR), Sapto Waluyo mengatakan, Polri tidak cuma mengusut tuntas peristiwa yang terekam dalam video tersebut, tapi harus menindak pelakunya dengan tegas.

"Seperti yang terjadi dalam aksi penyergapan di Poso. Tapi, harus diungkap transparan apa yang sudah dilakukan Densus selama ini. Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme?" ucapnya kepada Sindonews, Senin (4/03/2013).

Sapto menjelaskan, dalam ketentuan tersebut diterangkan, bahwa semua kegiatan penindakan tersangka, baik yang terencana maupun segera atau mendadak, harus dilakukan melalui tahapan khusus.

"Melibatkan intelijen Polri yang bekerja untuk membuat analisa situasi dan kondisi tersangka dan lingkungannya (Pasal 11), diikuti dengan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan risiko keamanan/keselamatan manusia (Pasal 7)," ucapnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Densus 88 antiteror yang melakukan kekerasan di Sulawesi Tengah (Sulteng) ke peradilan.

"Sekarang Brimob (Brigade Mobil) sudah diperiksa. Kita tunggu nanti di peradilan," kata Timur saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu 3 Maret 2013.

Kendati demikian, dia enggan memberitahukan, berapa orang anggotanya yang sudah menjalani pemeriksaan terkait dengan video kekerasan Densus 88 itu. Dia malah meminta, semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari pemeriksaan yang terus dilakukan.

"Tunggu saja, yang ada di Sulawesi Tengah ya. Kita tunggu ya hasilnya. Saya kira sudah diproses," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Deretan Pedoman Polri...
Deretan Pedoman Polri dalam Menjamin Profesionalitas dan Netralitas di Pemilu 2024
PPP Sebut Revisi UU...
PPP Sebut Revisi UU ITE Bisa Jadi Bagian dari Profesionalitas Polri
Soliditas dan Profesionalitas:...
Soliditas dan Profesionalitas: Modal MAPPI Hadapi Gelombang Besar
Kunjungi Korps Marinir...
Kunjungi Korps Marinir Surabaya, KSAL Berpesan Tetap Pertahankan Profesionalitas
Profesionalitas Harus...
Profesionalitas Harus Jadi Pertimbangan Utama Pemilihan Kapolri Bukan Agama
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved