KPK enggan panggil Anas soal Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memanggil mantan Ketua Umum partai Demokrat Anas Urabningrum terkait bailout Bank Century. Tetapi, KPK akan memanggil Anas menyangkut dugaan penerimaan hadiah dan janji pada kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"KPK tidak ada rencana panggil Anas mengenai kasus Century. Tapi kalaupun dipanggil, kaitannya dengan Hambalang," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013).
Sebelumnya, Anas Urbaningrum berharap kasus bailout Bank Century segera dituntaskan tahun ini. Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan negara hingga Rp6,7 triliun dan sudah terlalu lama tidak dituntaskan.
"Beliau (Anas) sangat concern, agar kasus Century diungkap secara tuntas. Karena beliau sebagai anggota Pansus Century, ini juga bagian pekerjaan beliau dulu (waktu masih di DPR)," kata Ketua Tim Kecil Pengawas Rekomendasi DPR tentang Kasus Bank Century Fahri Hamzah sebelum meninggalkan rumah Anas, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit Jakarta Timur.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, apa yang diucapkan oleh Anas dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, Anas siap jika nanti dipanggil Timwas Century untuk memberikan keterangan di DPR.
Namun, hal itu akan mengalami kendala mengingat status mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
"Beliau bersedia. Timwas mengundang beliau, tapi sekarang dia ingin konsentrasi dengan yang beliau (Anas) hadapi. Karena tekanan (politik) yang beliau hadapi memang berat, karena beliau menghadapi langsung dari perkembangan yang ada," ungkapnya.
"KPK tidak ada rencana panggil Anas mengenai kasus Century. Tapi kalaupun dipanggil, kaitannya dengan Hambalang," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013).
Sebelumnya, Anas Urbaningrum berharap kasus bailout Bank Century segera dituntaskan tahun ini. Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan negara hingga Rp6,7 triliun dan sudah terlalu lama tidak dituntaskan.
"Beliau (Anas) sangat concern, agar kasus Century diungkap secara tuntas. Karena beliau sebagai anggota Pansus Century, ini juga bagian pekerjaan beliau dulu (waktu masih di DPR)," kata Ketua Tim Kecil Pengawas Rekomendasi DPR tentang Kasus Bank Century Fahri Hamzah sebelum meninggalkan rumah Anas, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit Jakarta Timur.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, apa yang diucapkan oleh Anas dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, Anas siap jika nanti dipanggil Timwas Century untuk memberikan keterangan di DPR.
Namun, hal itu akan mengalami kendala mengingat status mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
"Beliau bersedia. Timwas mengundang beliau, tapi sekarang dia ingin konsentrasi dengan yang beliau (Anas) hadapi. Karena tekanan (politik) yang beliau hadapi memang berat, karena beliau menghadapi langsung dari perkembangan yang ada," ungkapnya.
(mhd)