Pasca pensiun, Mahfud MD akan buka-bukaan
A
A
A
Sindonews.com - Mulai 1 April 2013, Mahfud MD bukan lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), lalu apa yang akan dilakukan pria asal Madura, Jawa Timur ini?
Mahfudz menyatakan, hal pertama yang akan dia lakukan adalah menjadi pengajar seperti yang selama ini dia kerjakan. Menurut Mahfud, waktunya sebagai pengajar masih terbatas saat masih menjadi Ketua MK.
"Yang pertama saya akan mengajar, karena selama ini saya hanya ngajar tiap akhir pekan, besok ini bisa mengajar pada hari kerja," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri peluncuran buku biografi dirinya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).
Kegiatan kedua yang akan dilaksanakan mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) ini adalah aktif di organisasi kemasyarakatan, termasuk dalam kegiatan politik karena selama ini dia mengaku sangat terbatas dengan kode etik hakim dalam profesinya.
"Kedua, saya bisa ikut di berbagai organisasi kemasyarakatan termasuk aktivis politik di luar jadwal-jadwal yang telah diatur, sehingga lebih leluasa dan saya lebih bisa berbicara karena saya tidak terikat lagi oleh kode etik sebagai hakim," jelasnya.
Mahfud pun mengaku lebih bebas jika dirinya pensiun nanti. Bukan lagi sebagai hakim maka dirinya dapat berbicara bebas sesuai dengan keinginannya.
"Sehingga banyak hal yang bisa, yang mungkin orang dulunya tidak tahu karena kode etik mungkin besok akan saya buka, saya akan bicarakan kepada pubik sebagai milik masyarakat. Itu saja. menjadi lebih bebas," tandasnya.
Mahfudz menyatakan, hal pertama yang akan dia lakukan adalah menjadi pengajar seperti yang selama ini dia kerjakan. Menurut Mahfud, waktunya sebagai pengajar masih terbatas saat masih menjadi Ketua MK.
"Yang pertama saya akan mengajar, karena selama ini saya hanya ngajar tiap akhir pekan, besok ini bisa mengajar pada hari kerja," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri peluncuran buku biografi dirinya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).
Kegiatan kedua yang akan dilaksanakan mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) ini adalah aktif di organisasi kemasyarakatan, termasuk dalam kegiatan politik karena selama ini dia mengaku sangat terbatas dengan kode etik hakim dalam profesinya.
"Kedua, saya bisa ikut di berbagai organisasi kemasyarakatan termasuk aktivis politik di luar jadwal-jadwal yang telah diatur, sehingga lebih leluasa dan saya lebih bisa berbicara karena saya tidak terikat lagi oleh kode etik sebagai hakim," jelasnya.
Mahfud pun mengaku lebih bebas jika dirinya pensiun nanti. Bukan lagi sebagai hakim maka dirinya dapat berbicara bebas sesuai dengan keinginannya.
"Sehingga banyak hal yang bisa, yang mungkin orang dulunya tidak tahu karena kode etik mungkin besok akan saya buka, saya akan bicarakan kepada pubik sebagai milik masyarakat. Itu saja. menjadi lebih bebas," tandasnya.
(lns)