Pasca pensiun, Mahfud MD akan buka-bukaan

Senin, 04 Maret 2013 - 16:24 WIB
Pasca pensiun, Mahfud...
Pasca pensiun, Mahfud MD akan buka-bukaan
A A A
Sindonews.com - Mulai 1 April 2013, Mahfud MD bukan lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), lalu apa yang akan dilakukan pria asal Madura, Jawa Timur ini?

Mahfudz menyatakan, hal pertama yang akan dia lakukan adalah menjadi pengajar seperti yang selama ini dia kerjakan. Menurut Mahfud, waktunya sebagai pengajar masih terbatas saat masih menjadi Ketua MK.

"Yang pertama saya akan mengajar, karena selama ini saya hanya ngajar tiap akhir pekan, besok ini bisa mengajar pada hari kerja," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri peluncuran buku biografi dirinya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).

Kegiatan kedua yang akan dilaksanakan mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) ini adalah aktif di organisasi kemasyarakatan, termasuk dalam kegiatan politik karena selama ini dia mengaku sangat terbatas dengan kode etik hakim dalam profesinya.

"Kedua, saya bisa ikut di berbagai organisasi kemasyarakatan termasuk aktivis politik di luar jadwal-jadwal yang telah diatur, sehingga lebih leluasa dan saya lebih bisa berbicara karena saya tidak terikat lagi oleh kode etik sebagai hakim," jelasnya.

Mahfud pun mengaku lebih bebas jika dirinya pensiun nanti. Bukan lagi sebagai hakim maka dirinya dapat berbicara bebas sesuai dengan keinginannya.

"Sehingga banyak hal yang bisa, yang mungkin orang dulunya tidak tahu karena kode etik mungkin besok akan saya buka, saya akan bicarakan kepada pubik sebagai milik masyarakat. Itu saja. menjadi lebih bebas," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved