Sejak dibentuk, Densus 88 selalu langgar HAM

Minggu, 03 Maret 2013 - 09:28 WIB
Sejak dibentuk, Densus 88 selalu langgar HAM
Sejak dibentuk, Densus 88 selalu langgar HAM
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, keberadaan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 harus dievaluasi, bahkan bila perlu dibubarkan.

"Sejak dibentuk Densus 88, selalu melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan harus dibubarkan Densus 88," ucap Munarman kepada Sindonews, Minggu (3/3/2013).

Menurutnya, tugas dan fungsi Densus 88 sebaiknya dilakukan oleh badan yang sejenis dan berada di dalam organisasi Polri.

"Serahkan saja pada unit-unit reguler yang ada, di Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) ada unit satuan Kamneg (Kemanan Negara)," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, apa yang diucapkannya tersebut, merupakan hasil dari data dan fakta yang telah FPI kumpulkan. Menurut Munarman, FPI sudah menyuarakan pembubaran Densus 88 sejak 2006 silam.

"Sejak 2006 FPI sudah menyuarakan pembubaran Densus 88. Data dan fakta yang sudah dimiliki FPI banyak, mulai dari extra judicial killing, sampai obstruction of justice," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebuah video yang menggambarkan Densus 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris beredar di dunia maya. Video berdurasi sekira 13 menit lebih itu, diunggah ke situs Youtube berjudul "Video kekejaman Densus 88".

Dalam video tersebut, digambarkan penyiksaan terhadap orang yang disangka teroris. Rekaman itu menunjukkan sikap para anggota Densus 88 yang kejam menindas terduga teroris.

Video tersebut diduga memiliki kesamaan dengan video yang diceritakan dan digambarkan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin ketika menyerahkan video kekerasan aparat kepada Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7192 seconds (0.1#10.140)