Eva: Personil Densus 88 pelanggar SOP harus ditindak

Sabtu, 02 Maret 2013 - 19:13 WIB
Eva: Personil Densus...
Eva: Personil Densus 88 pelanggar SOP harus ditindak
A A A
Sindonews.com - Munculnya video kekerasan seperti yang diduga dilakukan oknum anggota Densus 88 pada terduga teroris yang tersebar di dunia maya turut menarik perhatian Komisi III DPR. Komisi hukum ini merasa perlu melakukan evaluasi terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap sikap dan perilaku anggota Densus 88 yang arogan.

"Komisi III harus melakukan evaluasi terhadap Densus 88 yang berada di bawah Polri. Termasuk menuntut internal Densus 88 yang melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) untuk mendapat tindakan," ujar Eva ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (2/3/2013).

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program deradikalisasi agar tetap berjalan pada garis yang benar.

"Densus kan di hilir (penindakan), yang hulu (pencegahan) juga efektifkan dong. Polri harus menindak hate speech, Kemenag juga harus membina kelompok-kelompok radikal, Kemeninfo tutup situs-situs yang ngajak-ngajak radikal sehingga densus enggak frustasi," tandasnya.

Namun, politikus PDIP ini tak sependapat sepakat Densus 88 dibubarkan atau dilebur ke dalam Satuan Brimob. "Aku tidak setuju pembubaran. Ancaman terorisme masih riil, ancaman terhadap human security," ujar Eva.

Ia menilai, pembubaran Densus 88 bukan menjadi solusi menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap sikap dan perilaku personilnya yang arogan. Menurutnya, yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi dan pembenahan kinerja Densus 88.

"Tapi kinerja Densus 88 memang harus disoal perlu evaluasi dan perbaikan. Alasan pendiriannya masih relevan. Ibaratnya, nyari tikus jangan membunuh kucing pemburunya, hanya karena kucingnya kurang skillfull dan pintar," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)