Mabes Polri selidiki dugaan tindak kekerasan Densus 88

Sabtu, 02 Maret 2013 - 18:42 WIB
Mabes Polri selidiki...
Mabes Polri selidiki dugaan tindak kekerasan Densus 88
A A A
Sindonew.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pihaknya akan menyelidiki adanya dugaan kekerasan yang dilakukan polisi (Densus 88) terkait penanganan terorisme di Indonesia. Polri menindaklanjuti laporan ormas Islam yang menduga bahwa Densus 88 Anti Teror Polri melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM.

"Disampaikan pada Kapolri, adanya video yang menunjukkan penanganan adanya kekerasan yang dilakukan polisi. Kepastian dimananya akan diteliti, Kabareskrim juga ikut. Hasil laporan tersebut, Polri akan menindaklanjuti dan melihat apakah video kekerasan tersebut sama dengan laporan Komnas HAM sebelumnya," Kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (2/3/2013).

Boy mengatakan, video kekerasan yang dinilai pelanggaran HAM dilakukan aparat Densus 88 di Palu, Sulawesi Tenggara, sedang diselediki di bawah koordinasi Kabareskrim Komjen (Pol) Sutarman.

"Kita akan pastikan dulu apakah laporan para tokoh agama tersebut benar peristiwa yang sama seperti yang dilaporkan Komnas HAM," ujar mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya itu.

Boy mengungkapkan, sebanyak 18 personil Polda Sulawesi Tengah yang diperiksa Propam terkait dugaan adanya pelanggaran penanganan terorisme setelah adanya penembakan terhadap Anggota Polri beberapa waktu lalu di Palu.

"Kalau nanti terkait di Palu, setelah terjadi penembakan Brimob. Saat ini yang di Palu telah diperiksa 9 masyarakat diambil keterangan dan 5 lagi yang diharapkan, belum datang ke Propam," Jelasnya.

Menurutnya, Tim mabes Polri saat itu telah melakukan supervisi pada pemeriksaan Propam Polda terhadap mereka yang diduga melakukan kesalahan prosedur terhadap yang diduga tersangka teroris. Peristiwa penangkapan terduga teroris itu, kata dia, terjadi pada Desember 2012. Sebanyak 14 orang yang ditangkap aparat Densus 88 Polri sudah dilepaskan.

Terkait, kedatangan para tokoh agama ke Mabes Polri? Boy mengatakan, kedatangan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin untuk memberikan dukungan kepada institusinya dalam penegakkan pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Menyatakan dukungan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme. Masukan, agar penegakan hukum itu menghindari dugaan pelanggaran ham," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7783 seconds (0.1#10.140)