Kemenkum HAM diminta menahan diri dalam kasus Anas

Rabu, 27 Februari 2013 - 08:29 WIB
Kemenkum HAM diminta...
Kemenkum HAM diminta menahan diri dalam kasus Anas
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding meminta, Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Amir Syamsuddin diminta bersikap profesional dalam memimpin kementeriannya. Menurutnya, Kemenkum HAM harus bisa bekerja secara objektif tanpa terseret kepentingan Partai Demokrat dalam kasus Anas.

"Saya kira harus sedapat mungkin pihak-pihak eksekutif bisa menahan diri terhadap persoalan yang dihadapi oleh Anas. Kita berharap Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bekerja tanpa ada satu tekanan, tanpa suatu pesanan, dan tanpa ada suatu intervensi dari pihak manapun," ujarnya kepada Sindonews, Rabu (27/2/2013).

Ia menuturkan, apa yang disampaikan Anas dalam pidatonya terkait persoalan yang dihadapi tidak semata-mata hukum tapi juga bentuk intervensi politik dan penguasa, semakin menguatkan dugaan itu mengandung kebenaran dengan tindakan yang ditempuh Ditjen Imigrasi.

"Dengan pro aktifnya pihak Imigrasi menyita paspor Anas, yang menurut saya selama ini tidak pernah dilakukan secara demonstratif oleh Kemenkumham dalam hal ini pihak Imigrasi terhadap tersangka-tersangka lain," ujarnya

"Kalau melihat pola dan apa yang dilakukan Kemenkum HAM secara demonstratif seperti itu menunjukkan dan menguatkan dugaan kita bahwa memang ada suatu tekanan atau intervensi dari pihak eksekutif dalam kasus AU ini," lanjutnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyitaan paspor milik Anas diduga karena adanya intervensi oleh pihak tertentu. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto mengatakan, pengambilan paspor langsung ke rumah Anas, sudah berdasarkan prosedur dan ketetapan (protap). Kedatangan petugas Imigrasi itu sesuai aturan. Pengambilan paspor pasti dilakukan terhadap seseorang yang dicegah berpergian ke luar negeri.

"Tidak benar. Itu memang SOP-nya sudah seperti itu," terang Maryoto saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/2/2013).
(kri)
Berita Terkait
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
KPK Merespons Permintaan...
KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang
Kubu Moeldoko Sebut...
Kubu Moeldoko Sebut Ibas, Kubu AHY Tantang Balik Buka Lagi Kasus Hambalang
Hambalang Diutak-atik,...
Hambalang Diutak-atik, Kubu AHY Klaim Bisa Minta Kasus Kubu Moeldoko Diusut
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Angelina Sondakh Segera...
Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Jalani 10 Tahun Penjara
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved