Mahfud MD: Pancasila termarjinalkan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuturkan, Pancasila sebagai dasar ideologi negara sudah final dan tidak tergantikan.
Menurutnya, kalaupun ada persoalan yang berkaitan dengan Pancasila, dapat dipastikan bukan merupakan masalah yang konseptual, melainkan soal bagaimana Pancasila diimplementasikan dan dilembagakan secara lebih efektif.
"Keprihatinan kita mengenai adanya kenyataan, bahwa Pancasila telah termarjinalisasi dari kehidupan masyarakat, bukan karena Pancasila tidak mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, melainkan karena masyarakat tidak lagi memosisikan Pancasila sebagai garis dan pedoman bermasyarakat," ujar Mahfud dalam peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).
Akibatnya, begitu mudahnya didapati perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti brutalisme, anarkistisme, dan intoleransi.
Mahfud menjelaskan, tindakan-tindakan disobedience dan kekerasan terjadi di mana-mana. Bahkan, ada yang sangat masif, misalnya orang beramai-ramai datang dengan truk mendatangi kantor pemerintah, lalu membakarnya.
"Dimana-mana banyak orang melakukan kekerasan, menyerang aparat, merusak kantor polisi, membakar kantor KPU, dan sebagainya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masalah-masalah tersebut bukannya tidak disadari, karena hal itu menyadarkan kita, bahwa pelembagaan nilai Pancasila sangatlah penting. Karena kita sudah kehilangan banyak hal yang dulunya berlangsung sangat baik.
"Karena itu pula, kita semua pada posisi yang sama, bersetuju bahwa yang sedang kita hadapi saat ini adalah soal implementasi nilai-nilai Pancasila," pungkasnya.
Menurutnya, kalaupun ada persoalan yang berkaitan dengan Pancasila, dapat dipastikan bukan merupakan masalah yang konseptual, melainkan soal bagaimana Pancasila diimplementasikan dan dilembagakan secara lebih efektif.
"Keprihatinan kita mengenai adanya kenyataan, bahwa Pancasila telah termarjinalisasi dari kehidupan masyarakat, bukan karena Pancasila tidak mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, melainkan karena masyarakat tidak lagi memosisikan Pancasila sebagai garis dan pedoman bermasyarakat," ujar Mahfud dalam peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).
Akibatnya, begitu mudahnya didapati perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti brutalisme, anarkistisme, dan intoleransi.
Mahfud menjelaskan, tindakan-tindakan disobedience dan kekerasan terjadi di mana-mana. Bahkan, ada yang sangat masif, misalnya orang beramai-ramai datang dengan truk mendatangi kantor pemerintah, lalu membakarnya.
"Dimana-mana banyak orang melakukan kekerasan, menyerang aparat, merusak kantor polisi, membakar kantor KPU, dan sebagainya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masalah-masalah tersebut bukannya tidak disadari, karena hal itu menyadarkan kita, bahwa pelembagaan nilai Pancasila sangatlah penting. Karena kita sudah kehilangan banyak hal yang dulunya berlangsung sangat baik.
"Karena itu pula, kita semua pada posisi yang sama, bersetuju bahwa yang sedang kita hadapi saat ini adalah soal implementasi nilai-nilai Pancasila," pungkasnya.
(maf)