Demokrat ketar-ketir Anas nyanyi soal Century
A
A
A
Sindonews.com - Munculnya suara-suara yang menginginkan agar Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century, memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Membuat pihak-pihak yang pernah disebutkan namanya dalam mega skandal tersebut, kembali harus mengatur detak jantungnya kembali. Pasalnya, diduga Anas memiliki data dan fakta terkait kasus tersebut.
Sedangkan dari kubu Demokrat atau anti Anas mengatakan, tidak perlu Anas dipanggil oleh Timwas Bank Century, karena hal itu sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tidak perlu memanggil Anas. Karena, kasus yang merugikan negara sampai Rp6,7 triliun itu, sudah sesuai rapat paripurna untuk dituntaskan lewat jalur hukum.
"Kaitannya mengawal penegakan hukum. Karena DPR sudah menyerahkan kepada penegakan hukum, itu putusan paripurna," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).
Dia mengatakan, pemanggilan mantan koleganya itu tidak akan memecahkan kasus Century. Dia menuturkan, apa yang sudah menjadi keputusan di paripurna seharusnya dihormati semua anggota DPR.
"Untuk apa? Kita kan melaksanakan keputusan paripurna. Kecuali kita melanggar keputusan paripurna. Paripurna keputusan tertinggi di DPR. Jangan disimpangsiurkan," keluhnya.
Sementara, anggota Timwas Bank Century, Trimedya Panjaitan berkata sebaliknya. Menurutnya pemanggilan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu, sangat diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita lihat aja nanti (memanggil), semua orang-orang yang dianggap mengetahui soal Bank Century boleh saja," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, pemanggilan tersebut sudah pernah dilakukan oleh Timwas Bank Century, pada saat memanggil mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
"Dulukan Antasari kita undang, karena kita anggap memberikan informasi, kalau Anas dianggap bisa memberikan informasi, kita tidak menutup kemungkinan (diundang)," ucapnya.
Membuat pihak-pihak yang pernah disebutkan namanya dalam mega skandal tersebut, kembali harus mengatur detak jantungnya kembali. Pasalnya, diduga Anas memiliki data dan fakta terkait kasus tersebut.
Sedangkan dari kubu Demokrat atau anti Anas mengatakan, tidak perlu Anas dipanggil oleh Timwas Bank Century, karena hal itu sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tidak perlu memanggil Anas. Karena, kasus yang merugikan negara sampai Rp6,7 triliun itu, sudah sesuai rapat paripurna untuk dituntaskan lewat jalur hukum.
"Kaitannya mengawal penegakan hukum. Karena DPR sudah menyerahkan kepada penegakan hukum, itu putusan paripurna," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).
Dia mengatakan, pemanggilan mantan koleganya itu tidak akan memecahkan kasus Century. Dia menuturkan, apa yang sudah menjadi keputusan di paripurna seharusnya dihormati semua anggota DPR.
"Untuk apa? Kita kan melaksanakan keputusan paripurna. Kecuali kita melanggar keputusan paripurna. Paripurna keputusan tertinggi di DPR. Jangan disimpangsiurkan," keluhnya.
Sementara, anggota Timwas Bank Century, Trimedya Panjaitan berkata sebaliknya. Menurutnya pemanggilan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu, sangat diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita lihat aja nanti (memanggil), semua orang-orang yang dianggap mengetahui soal Bank Century boleh saja," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, pemanggilan tersebut sudah pernah dilakukan oleh Timwas Bank Century, pada saat memanggil mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
"Dulukan Antasari kita undang, karena kita anggap memberikan informasi, kalau Anas dianggap bisa memberikan informasi, kita tidak menutup kemungkinan (diundang)," ucapnya.
(maf)