Demokrat ketar-ketir Anas nyanyi soal Century

Selasa, 26 Februari 2013 - 14:32 WIB
Demokrat ketar-ketir...
Demokrat ketar-ketir Anas nyanyi soal Century
A A A
Sindonews.com - Munculnya suara-suara yang menginginkan agar Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century, memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Membuat pihak-pihak yang pernah disebutkan namanya dalam mega skandal tersebut, kembali harus mengatur detak jantungnya kembali. Pasalnya, diduga Anas memiliki data dan fakta terkait kasus tersebut.

Sedangkan dari kubu Demokrat atau anti Anas mengatakan, tidak perlu Anas dipanggil oleh Timwas Bank Century, karena hal itu sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tidak perlu memanggil Anas. Karena, kasus yang merugikan negara sampai Rp6,7 triliun itu, sudah sesuai rapat paripurna untuk dituntaskan lewat jalur hukum.

"Kaitannya mengawal penegakan hukum. Karena DPR sudah menyerahkan kepada penegakan hukum, itu putusan paripurna," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).

Dia mengatakan, pemanggilan mantan koleganya itu tidak akan memecahkan kasus Century. Dia menuturkan, apa yang sudah menjadi keputusan di paripurna seharusnya dihormati semua anggota DPR.

"Untuk apa? Kita kan melaksanakan keputusan paripurna. Kecuali kita melanggar keputusan paripurna. Paripurna keputusan tertinggi di DPR. Jangan disimpangsiurkan," keluhnya.

Sementara, anggota Timwas Bank Century, Trimedya Panjaitan berkata sebaliknya. Menurutnya pemanggilan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu, sangat diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kita lihat aja nanti (memanggil), semua orang-orang yang dianggap mengetahui soal Bank Century boleh saja," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, pemanggilan tersebut sudah pernah dilakukan oleh Timwas Bank Century, pada saat memanggil mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

"Dulukan Antasari kita undang, karena kita anggap memberikan informasi, kalau Anas dianggap bisa memberikan informasi, kita tidak menutup kemungkinan (diundang)," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved