Ini dasar pemilihan para anggota Komite Etik

Senin, 25 Februari 2013 - 17:12 WIB
Ini dasar pemilihan...
Ini dasar pemilihan para anggota Komite Etik
A A A
Sindonews.com - Kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya sepakat menunjuk Bambang Widjojanto serta penasihat KPK Abdullah Hehamahua untuk masuk dalam Komite Etik.

Kedua orang tersebut ditunjuk bersama dengan tiga orang pihak eksternal lainnya, untuk mencari siapa sebenarnya pimpinan KPK yang telah membocorkan dokumen draf sprindik yang menyatakan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Adapun ketiga orang yang dianggap sebagai pihak eksternal tersebut adalah mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan dan juga Sekretaris PP Muhamadiyah Abdul Muhfti Fajar.

"Kasus pembocoran draf sprindik tersebut harus dan perlu untuk dilakukan pengusutan secara objektif transparan dan akuntabel. Maka telah diputuskan untuk dibentuk Komite Etik yang tugas pokoknya adalah untuk menelusuri mencari keterangan memeriksa siapapun juga yang tujuannya untuk menemukan siapa person-person yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai pelaku dari perbuatan pembocoran draf sprindik itu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Lantas, apa alasan penunjukan ketiga orang eksternal KPK termasuk mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan dalam jajaran Komite Etik? Busyro pun beralasan, ketiga orang tersebut dianggap kompeten dan mempunyai kapabilitas dalam Komite Etik.

"Beliau memiliki komitmen yang cukup tinggi kepada KPK dan senang hati mengemban amanat menjadi Komite Etik,“ ungkap Busyro.

Pun sama halnya alasan pemilihan Bambang yang masuk dalam jajaran Komite Etik. Dia dianggap tidak mempunyai konflik kepentingan dan sebagai orang yang diduga tidak ikut membocorkan dokumen.

"Karena kesepakatannya Bambang tidak tersangkut conflict of interest," imbuhnya.

Ditambahkan Busyro, saat ini pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Komite Etik untuk mencari pimpinan yang telah membocorkan dokumen.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Komite Etik ini untuk menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan akuntabel,“ pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved