KPK diminta jerat kontraktor Hambalang jadi tersangka

Senin, 25 Februari 2013 - 15:19 WIB
KPK diminta jerat kontraktor...
KPK diminta jerat kontraktor Hambalang jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng (Chelly) meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus Hambalang, tidak hanya sampai di Anas Urbaningrum.

"Sayang kita sudah ricuh setahun ini, masa berhenti di situ. Jelas, Anas tidak punya kuasa sendiri untuk menggolkan Rp1,2 triliun (untuk proyek Hambalang)," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/2/2013)

Menurutnya, seyogyanya KPK mengusut tuntas kasus Hambalang itu serta membongkar peran, dari dari mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor. Pasalnya, dia diduga sebagai pemberi uang kepada para penyelenggara negara agar perusahaannya bisa masuk sebagai kontraktor proyek Hambalang.

Chelly juga mengharapakn, lembaga antikorupsi itu segera mendalami keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui proyek tersebut dari awal hingga akhir.

"Dari Kemenpora Wafid (Muharram), Kontraktor induk, Adhi Karya, Teuku Bagus, dan sub-kontraktornya Mahfud Suroso. Untuk itu saya kira yang harus segera diperiksa itu Teuku Bagus dan Mahfud Suroso," ujarnya.

Dia menyarankan, agar KPK meminta bantuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperdalam peran Teuku Bagus yang sudah sekian kali diperiksa lembaga antikorupsi itu.

"Di audit BPK, dia pelaku utama mark up anggaran, kenapa KPK susah-susah. Apalagi yang ditunggu. Itu audit investigasi resmi dilaporkan ke DPR, diterbitkan dengan lambang Garuda Pancasila di sampulnya. Semua sudah jelas," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)