KPK periksa manajer proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Purwadi Hendro Pratomo.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2013).
Untuk kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
Yang terakhir dijadikan tersangka untuk kasus ini adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas urbaningrum dalam kaitan penerimaan hadiah terkait Hambalang.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2013).
Untuk kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
Yang terakhir dijadikan tersangka untuk kasus ini adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas urbaningrum dalam kaitan penerimaan hadiah terkait Hambalang.
(mhd)