Anas disarankan gandeng Yusril jadi kuasa hukum
Sabtu, 23 Februari 2013 - 13:04 WIB
Anas disarankan gandeng Yusril jadi kuasa hukum
A
A
A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapatkan tawaran dari rekan-rekannya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menggunakan jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.
Menurut Ketua DPP Demokrat Umar Asral, sudah banyak tawaran dari internal Demokrat agar Anas menjadikan Yusril sebagai kuasa hukumnya.
"Kita dari DPP menawarkan Pak Yusril jadi pengacaranya, ini kita menawarkan sendiri," jelas Umar kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Dia mengaku senang ketika rekan-rekannya itu memberikan perhatian yang besar untuk membantu menyelesaikan masalah itu, termasuk dengan mengajukan kuasa hukum kepada alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
"Kita sangat berterima kasih dengan teman-teman yang telah memberikan perhatiannya, termasuk bantuan hukum dengan merekomendasikan Pak Yusril," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penunjukan Yusril sebagai kuasa hukum Anas juga mendapat dukungan dari kalangan HMI dan Kahmi di internal Demokrat.
"Jadi bukan Pak Yusril yang meminta namun itu yang mengusulkan juga teman-teman HMI dan Kahmi di internal Demokrat," lanjutnya.
Kendati demikian, Umar mengatakan kalau hal itu sepenuhnya diserahkan kepada Anas untuk memberikan kepercayaan kepada siapa untuk mendampinginya dalam menyelesaikan masalah hukumnya itu. "Tapi itu semua kami serahkan kembali kepada Pak Ketum (Anas)," tandasnya.
Menurut Ketua DPP Demokrat Umar Asral, sudah banyak tawaran dari internal Demokrat agar Anas menjadikan Yusril sebagai kuasa hukumnya.
"Kita dari DPP menawarkan Pak Yusril jadi pengacaranya, ini kita menawarkan sendiri," jelas Umar kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Dia mengaku senang ketika rekan-rekannya itu memberikan perhatian yang besar untuk membantu menyelesaikan masalah itu, termasuk dengan mengajukan kuasa hukum kepada alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
"Kita sangat berterima kasih dengan teman-teman yang telah memberikan perhatiannya, termasuk bantuan hukum dengan merekomendasikan Pak Yusril," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penunjukan Yusril sebagai kuasa hukum Anas juga mendapat dukungan dari kalangan HMI dan Kahmi di internal Demokrat.
"Jadi bukan Pak Yusril yang meminta namun itu yang mengusulkan juga teman-teman HMI dan Kahmi di internal Demokrat," lanjutnya.
Kendati demikian, Umar mengatakan kalau hal itu sepenuhnya diserahkan kepada Anas untuk memberikan kepercayaan kepada siapa untuk mendampinginya dalam menyelesaikan masalah hukumnya itu. "Tapi itu semua kami serahkan kembali kepada Pak Ketum (Anas)," tandasnya.
(kri)