Ketua partai mana lagi yang akan ditersangkakan KPK?

Sabtu, 23 Februari 2013 - 09:01 WIB
Ketua partai mana lagi...
Ketua partai mana lagi yang akan ditersangkakan KPK?
A A A
Sindonews.com - Genderang perang telah ditabuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pejabat, kader partai, maupan elite partai, telah merasakan panasnya keputusan yang dikeluarkan lembaga antikorupsi itu.

Bahkan, dua ketua umum partai telah ditersangkakan oleh lembaga di bawah komando Abraham Samad cs ini.

Dalam kasus terakhir, KPK berhasil menjerat mantan Presiden Partai Keadian Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap-menyuap impor daging sapi, di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya sangat terkejut. Karena, nama LHI keluar dalam rilis resmi KPK sebagai tersangka (kasus suap impor daging sapi), memang nama saya Luthfi Hasan Ishaaq," kata Luthfi saat konferensi pers di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu 30 Januari 2013.

Walau demikian, pihaknya tetap mengimbau kadernya agar tidak melakukan korupsi. Karena, korupsi dapat menghancurkan bangsa. "Pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen PKS," katanya.

Kemudian, pada Jumat 22 Februari 2013, KPK mengeluarkan pernyataan resmi terkait status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU), dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Lewat Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi mengatakan, secara resmi Anas menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia menjadi tersangka karena dianggap menerima sesuatu atau janji dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan ditemukan dua alat bukti yang cukup. AU ditetapkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan melanggar pasal 12 huruf b atau huruf c atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Johan, dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut dan tidak menutup kemungkinan, kasus-kasus lainnya akan diungkapkan oleh KPK. Tentunya, tidak menutup kemungkinan juga ketua-ketua partai lainnya akan ditersangkakan oleh KPK, jika tersangkut kasus dan cukup bukti.
(maf)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved