Jadi tersangka, Anas terancam 20 tahun penjara

Jum'at, 22 Februari 2013 - 20:38 WIB
Jadi tersangka, Anas...
Jadi tersangka, Anas terancam 20 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadikan Anas Urbaningrum (AU) sebagai tersangka kasus penerimaan suap proyek Hambalang, dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR.

Selaku mantan anggota DPR, Anas diduga menerima hadiah atau janji dalam proyek berbiaya Rp2,5 triliun tersebut. Ketua Umum Partai Demokrat itu dijerat melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Mengacu pada pasal tersebut, Anas terancam 20 tahun kurungan penjara.

Namun, Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi tidak memperinci lebih lanjut mengenai jenis suap yang diterima oleh Anas Urbaningrum. Dia pun beralasan, hal itu sudah masuk kepada materi perkara.

“Itu sudah materi dan saya tidak bisa menjelaskannya,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Padahal, Anas sendiri diduga ada terlibat dalam proyek proyek lainnya. Namun, proyek lain itu sendiri pun tidak diperjelas secara rinci oleh KPK. Bahkan, termasuk dugaan mobil Toyota Harrier yang disebut-sebut diberikan kepada Anas.

“Nanti materi atau bukti akan kita paparkan di pengadilan,“ pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved