Yusril: Pemberantasan korupsi di Indonesia rancu

Jum'at, 22 Februari 2013 - 18:09 WIB
Yusril: Pemberantasan...
Yusril: Pemberantasan korupsi di Indonesia rancu
A A A
Sindonews.com - Permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dianggap semakin tinggi dikarenakan rancunya cara pemberantasannya. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yuzril Ihza Mahendra pun mengaku heran di Indonesia ketika sumbangan pemilu kadang pun dianggap sebagai suap dan dikategorikan sebagai tindakan korupsi.

"Ini mengherankan sumbangan Pemilukada disebut sebagai suap-menyuap, sehingga seolah-olah tidak ada sedikit pun ruang hidup di Indonesia yang tidak disebut sebagai korupsi," kata Yuzril kepada wartawan dalam siaran persnya kepada Sindonews, Jumat (22/2/2013).

Yusril juga mengatakan, dalam kasus-kasus dugaan suap seringkali tidak menimbulkan kerugian negara. Namun, sebaliknya pihak pengusahalah yang paling dirugikan karena harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk memenuhi permintaan pejabat yang meminta sumbangan.

"Kalau saya pengusaha, kalau saya memberi sumbangan pakai uang sendiri, di mana kerugian negara nya? Tidak ada," ungkapnya.

Indonesia sendiri saat ini, lanjut Yuzril, memerlukan berbagai pembenahan dalam masalah pemberantasan korupsi diantaranya penataan sistem dan redefinisi ulang tentang apa saja perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Salah satu kerancuan dalam masalah pemberantasan korupsi di Indonesia memang karena definisi korupsi yang terlalu luas.

Menurutnya, pengertian tentang korupsi di Indonesia rancu karena setiap kasus pemberian uang kepada pejabat negara dianggap sebagai korupsi. Sehingga, kasus pemberian uang sumbangan pemilu kada pun akhirnya dianggap sebagai korupsi.

Dikatakannya, di Indonesia hampir 80% kasus korupsi di Indonesia adalah kasus suap-menyuap. Padahal di negara lain, itutidak masuk dalam kategori korupsi.

"Ini kacau, seolah-olah dibikin image bahwa banyak korupsi di negeri ini. Bisa jadi image ini sengaja dibangun oleh negara tetangga, supaya mereka tidak menginvestasikan duit ke Indonesia," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa asal menuduh pengusaha memberi suap kepada pejabat. Pasalnya, Indonesia sangat membutuhkan pengusaha untuk mensejahterakan rakyat dan menggerakkan roda perekonomian. Namun, anehnya di Indonesia seolah-olah pengusaha malah dimusuhi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)