MUI didesak keluarkan fatwa haram money politic
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Chusnul Mariyah mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram money politic atau politik uang.
Menurut dosen Fisip Universitas Indonesia ini, kekuatan uang semakin menjerat partai politik (Parpol) serta kadernya untuk melakukan korupsi. Karena itu dia mempertanyakan, mengapa MUI belum mengeluarkan fatwa haram politik uang.
“Padahal itu merupakan tahapan yang lebih nyata untuk membuat pemilihan umum yang bebas dan jujur,” ujarnya di PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).
Dia menilai, saat ini politik dengan korupsi tidak bisa dipisahkan. Sebab, tidak sedikit kader parpol menghalalkan segala cara, lantaran besarnya biaya politik.
"Ada yang salah dengan sistem perpolitikan di Indonesia. Uang digunakan untuk parpol. Rakyat dirusak habis oleh parpol dan kadernya. Karena takut tidak menang, rakyat pun dikorbankan,” kata mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Menurut dosen Fisip Universitas Indonesia ini, kekuatan uang semakin menjerat partai politik (Parpol) serta kadernya untuk melakukan korupsi. Karena itu dia mempertanyakan, mengapa MUI belum mengeluarkan fatwa haram politik uang.
“Padahal itu merupakan tahapan yang lebih nyata untuk membuat pemilihan umum yang bebas dan jujur,” ujarnya di PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).
Dia menilai, saat ini politik dengan korupsi tidak bisa dipisahkan. Sebab, tidak sedikit kader parpol menghalalkan segala cara, lantaran besarnya biaya politik.
"Ada yang salah dengan sistem perpolitikan di Indonesia. Uang digunakan untuk parpol. Rakyat dirusak habis oleh parpol dan kadernya. Karena takut tidak menang, rakyat pun dikorbankan,” kata mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
(maf)