Kasasi ditolak MA, rumah Susno Duadji sepi

Selasa, 19 Februari 2013 - 12:24 WIB
Kasasi ditolak MA, rumah...
Kasasi ditolak MA, rumah Susno Duadji sepi
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji yang menjadi terpidana korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Berdasarkan informasi yang dilansir situs resmi MA tetap menyatakan Susno bersalah dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara.

Pasca putusan itu, rumah Susno di Jalan Cibodas 1 No 7, Puri Cinere, Depok, Jawa Barat terlihat sepi. Tak terlihat satupun penjaga rumah milik jenderal polisi binta tiga itu.

Bahkan pintu pagar rumah Susno yang bercat putih itu terlihat digembok rapat. Tak ada satupun mobil terparkir di rumahnya seperti biasanya. Sejumlah tetangga juga tidak mengetahui sejak kapan Susno dan keluarganya tidak berada di rumah itu.

"Saya tidak tahu bagaimana perkembangannya, karena saya tidak menangani kasus Pak Susno lagi, sekarang diserahkan ke Pak Ari Yusuf Amir," ujar mantan pengacara Susno, Efran Juni, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/02/2013).

Seperti diketehui, MA memutuskan menolak kasasi dan tetap menyatakan Susno bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara. Susno Duadji terlibat atas dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Sebelumnya Susno juga sempat mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
(lns)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Makin Brutal, Israel...
Makin Brutal, Israel Bakar Rumah-rumah Warga di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved