Rumah Dipta di Sam Ratulangi atas nama ayahnya
A
A
A
Sindonews.com - Rumah Dipta Anindita, wanita yang disebut-sebut sebagai istri muda tersangka dugaan korupsi pengadaan simlutor SIM Irjen Pol Djoko Susilo di RT 01 RW 07 Jalan Sam Ratulangi No 16 Kampung Gremet Manahan Solo sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, rumah itu dibeli dari uang hasil korupsi.
Selama ini Ketua RT maupun RW setempat mengetahuinya rumah itu milik Joko Waskito, ayah Dipta. Meskipun sejak dibeli, rumah itu tak pernah ditempati.
Menurut Ketua RW setempat Sutarto, dua atau tiga tahun lalu pemilik rumah lapor ke RT setempat dan mengaku sebagai bernama Joko Waskito ayah Dipta. Namun sejak itu yang bersangkutan tidak pernah kembali lagi untuk menempati rumah mewah itu.
"Rumah itu hanya dijaga oleh orang. Sejak rumah itu disita, penjaga rumah sudah tidak berada di sana lagi," terangnya di Solo, Senin (18/2/2013).
Kata Sutarto dirinya hanya sekali bertemu dengan Joko Wakisto itu, namun belum pernah bertemu dengan Dipta.
Sementara Ketua RT setempat pernah berusaha menemui pemilik rumah itu tapi tidak pernah berada di tempat.
Selama ini Ketua RT maupun RW setempat mengetahuinya rumah itu milik Joko Waskito, ayah Dipta. Meskipun sejak dibeli, rumah itu tak pernah ditempati.
Menurut Ketua RW setempat Sutarto, dua atau tiga tahun lalu pemilik rumah lapor ke RT setempat dan mengaku sebagai bernama Joko Waskito ayah Dipta. Namun sejak itu yang bersangkutan tidak pernah kembali lagi untuk menempati rumah mewah itu.
"Rumah itu hanya dijaga oleh orang. Sejak rumah itu disita, penjaga rumah sudah tidak berada di sana lagi," terangnya di Solo, Senin (18/2/2013).
Kata Sutarto dirinya hanya sekali bertemu dengan Joko Wakisto itu, namun belum pernah bertemu dengan Dipta.
Sementara Ketua RT setempat pernah berusaha menemui pemilik rumah itu tapi tidak pernah berada di tempat.
(lns)