Anak Ketua Majelis Syuro PKS diperiksa KPK

Jum'at, 15 Februari 2013 - 11:02 WIB
Anak Ketua Majelis Syuro PKS diperiksa KPK
Anak Ketua Majelis Syuro PKS diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hari ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Hakim, anak dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin. Nama Ridwan sendiri dalam jadwal pemeriksaan dikatakan sebagai pihak swasta.

“Yang bersangkutan akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2/2013).

Selain Ridwan, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap pihak swasta lainnya yakni Rantala Sikayo, Denni P Adiningrat, Thomas Sembiring, dan juga Felix. “Mereka diperiksa juga sebagai saksi,“ imbuh Priharsa.

Diketahui, sebelumnya KPK telah mengajukan permohonan surat cegah kepada beberapa orang terkait penyidikan kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementan.

"Sejak tanggal 8 Februari, KPK telah mengirimkan surat permohonan permintaan cegah atas nama Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 14 Februari 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6098 seconds (0.1#10.140)