Periksa Menkeu, KPK bisa ungkap kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3son) Hambalang.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar Zulfadli mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keterlibatan Agus sudah sangat jelas.
"KPK harus minta keterangan ke Menkeu (Agus Martowardojo) dan kroco-kroconya," kata Zulfadli sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2013).
Menurutnya, KPK bisa memperoleh kejelasan jika memeriksa Menkeu ketimbang memeriksa semua anggota Komisi X DPR. Alasannya, saat perubahan anggaran Hambalang dari single years menjadi multiyears, Komisi X DPR tidak ikut dilibatkan.
"Soal multiyears saya yakini tidak pernah dibahas di Komisi X (DPR). Saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat dan itu sudah diambil KPK dan juga rekaman rapat di komisi X (DPR)," jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, mengacu tidak dilibatkannya anggota Komisi X DPR dalam perubahan anggaran, harusnya KPK bisa menilai ada tidaknya kejanggalan dalam pembahasan itu.
"Makanya, itulah yang harus didalami KPK. Tanpa adanya pembahasan multi years di DPR tapi kok tahu-tahu disetujui Menkeu kontrak multi years ini. Ini yang harus didalami, jangan (sampai) KPK fokus pada penyimpangan yang dilakukan Kemenpora, tapi juga mengapa persetujuan disetujui Kemenkue tanpa prosedur yang benar," ungkapnya.
Ia menambahkan, kejanggalan tersebut, terlebih karena harusnya perubahan anggaran yang dilakukan Menkeu itu, harus melalui anggota Komisi X DPR.
"Harus, harus dilalui Komisi X (DPR). Kok tiba-tiba saja Menkeu mengeluarkan anggaran multi years. KPK harus menggunakan audit innvestigas BPK soal Hambalang. Sudah terang banyak pihak yang terlibat dalam Hambalang," tegasnya.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar Zulfadli mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keterlibatan Agus sudah sangat jelas.
"KPK harus minta keterangan ke Menkeu (Agus Martowardojo) dan kroco-kroconya," kata Zulfadli sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2013).
Menurutnya, KPK bisa memperoleh kejelasan jika memeriksa Menkeu ketimbang memeriksa semua anggota Komisi X DPR. Alasannya, saat perubahan anggaran Hambalang dari single years menjadi multiyears, Komisi X DPR tidak ikut dilibatkan.
"Soal multiyears saya yakini tidak pernah dibahas di Komisi X (DPR). Saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat dan itu sudah diambil KPK dan juga rekaman rapat di komisi X (DPR)," jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, mengacu tidak dilibatkannya anggota Komisi X DPR dalam perubahan anggaran, harusnya KPK bisa menilai ada tidaknya kejanggalan dalam pembahasan itu.
"Makanya, itulah yang harus didalami KPK. Tanpa adanya pembahasan multi years di DPR tapi kok tahu-tahu disetujui Menkeu kontrak multi years ini. Ini yang harus didalami, jangan (sampai) KPK fokus pada penyimpangan yang dilakukan Kemenpora, tapi juga mengapa persetujuan disetujui Kemenkue tanpa prosedur yang benar," ungkapnya.
Ia menambahkan, kejanggalan tersebut, terlebih karena harusnya perubahan anggaran yang dilakukan Menkeu itu, harus melalui anggota Komisi X DPR.
"Harus, harus dilalui Komisi X (DPR). Kok tiba-tiba saja Menkeu mengeluarkan anggaran multi years. KPK harus menggunakan audit innvestigas BPK soal Hambalang. Sudah terang banyak pihak yang terlibat dalam Hambalang," tegasnya.
(mhd)